Selasa, 08 November 2011 17:02:38

Malinda Dee Mendapat Simpati Rekannya

Malinda Dee Mendapat Simpati Rekannya

Beritabatavia.com - Berita tentang Malinda Dee Mendapat Simpati Rekannya

Terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang Inong Malinda Dee mendapat dukungan berupa bunga dan buah dari rekannya, artis Fifie Buntaran, saat ...

Malinda Dee Mendapat Simpati Rekannya Ist.
Beritabatavia.com - Terdakwa kasus penggelapan dan pencucian uang Inong Malinda Dee mendapat dukungan berupa bunga dan buah dari rekannya, artis Fifie Buntaran, saat menjalani sidang dakwaan pada Selasa (8/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saya janji dengan jeng Malinda untuk membawa bunga dan buah-buahan, ini anggur kesukaannya, kata Fifie (31) seraya menunjukkan rangkaian berbagai jenis bunga warna putih dan anggur yang dibawanya.

Fifie mengaku dekat dengan Malinda karena sering melakukan peragaan busana untuk acara sosial bersama seperti untuk Yayasan Jantung Indonesia sebelum Malinda terkena kasus penggelapan uang.

Saya kaget saat pertama kali tahu Malinda terlibat kasus, saya juga sedih karena jeng Malinda tidak ada lagi di acara-acara yang biasa kami datangi, kata Fifie yang berbicara sambil menangis.

Ia berharap proses sidang dapat berjalan lancar dan ingin agar Malinda dapat segera pulang.

Saya sering mengunjungi Malinda termasuk saat ia sakit, tapi untuk kasusnya saya tidak ikut campur, kata perempuan yang juga mengikuti kontes menari di salah satu stasiun televisi itu.

Malinda ditahan oleh penyidik sejak 24 Maret dan pernah jatuh sakit hingga harus dirawat di RS Siloam Tangerang.

Menurut Fifie, setelah terkena kasus Malinda menjadi lebih religius dan menjalankan ibadah sholat dengan rajin, berbeda dengan sebelumnya saat Malinda masih bekerja sebagai Relationship Manager yang ambisius untuk mencari uang.

Pada sidang tersebut Malinda didakwa dengan UU Perbankan, UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan nilai total kerugian nasabah 27 miliar rupiah dan 2 juta dolar AS atau total 40 miliar rupiah.

Pada sidang kali ini kami baru membacakan dakwaan, belum sampai pada tuntutan jadi belum ada jumlah ancaman hukuman penjara yang diajukan, tapi sesuai UU ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, kata ketua Jaksa Penuntut Umum Tatang Sutarna.

Malinda Dee yang hadir dalam sidang perdananya tersebut dengan mengenakan setelah kemeja, celana, dan kerudung hitam sempat menitikkan air mata saat JPU membacakan dakwaan kepadanya.

Kasus tersebut juga melibatkan suami Malinda, Andhika Gumilang, Visca Lovitasari yang merupakan adik kandung Malinda Dee dan Ismail, adik ipar dari Malinda Dee. O ant
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026