Rabu, 30 November 2011 20:26:02

Sebelum Kabur ke Luar Negeri, Nazaruddin Ngaku Dipanggil SBY ke Cikeas

Sebelum Kabur ke Luar Negeri, Nazaruddin Ngaku Dipanggil SBY ke Cikeas

Beritabatavia.com - Berita tentang Sebelum Kabur ke Luar Negeri, Nazaruddin Ngaku Dipanggil SBY ke Cikeas

Persidangan perdana Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu ...

  Sebelum Kabur ke Luar Negeri, Nazaruddin Ngaku Dipanggil SBY ke Cikeas Ist.
Beritabatavia.com - Persidangan perdana Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/11), terungkap beberapa jam sebelum kabur ke luar negeri, pada 23 Mei 2011, Nazar mengaku dipanggil Ketua Dewan Penasehat Partai Demokrat sekaligus Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di kediamannya di kawasan CIkeas, Bogor.

Informasi itu memang tidak dimasukkan dalam surat dakwaan untuk Nazaruddin yang dibacakan oleh Jaksa KPK. Namun, informasi itu diungkap oleh Nazaruddin sendiri saat diminta pendapatnya oleh majelis hakim tentang isi surat dakwaan untuknya.

Pada awalnya, Nazarudin mengaku tak mengerti dakwaan yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK terhadapnya. Pasalnya,  ia tidak pernah ditanyakan apapun oleh penyidik seputar hal-hal yang didakwakan kepadanya itu.

Tidak pernah ditanyakan pertemuan-pertemuan. Saya hanya ditanya seputar tanggal 23 (Mei), katanya di Pengadilan tipikor, Jakarta.

Nazaruddin menceritakan, pada pemeriksaan pertama dan keduanya, dirinya memang bungkam tak menjawab pertanyaan penyidik. Namun, saat pemeriksaan itu, penyidik juga tak menanyakan seputar materi pidana yang dituduhkan kepadanya sebagaimana yang termaktub dalam surat dakwaan.

Penyidik, contohnya, tak menanyakan soal pertemuannya dengan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam dan pihak-pihak lain.

Pada pemeriksaan ketiga, baru Nazaruddin bersedia untuk memberi keterangan.  Pada pemeriksaan itu penyidik menanyakannya seputar 23 Mei itu.  DI mana pada tanggal 23 Mei itu adalah waktu dimana Nazaruddin  meninggalkan tanah air menuju  Singapura. Esoknya, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet.

Pagi hari pada 23 Mei saya dipanggil Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ke Cikeas. Di sana sudah ada kader-kader Partai Demokrat lainnya. Sore harinya [removed][removed] baru saya ke Singapura, kata Nazaruddin.

Nazaruddin meninggalkan tanah air pada 23 Mei 2011. Sejak saat itu, ia memulai pelariannya ke sejumlah negara. Keesokan harinya atau pada 24 Mei 2011, KPK baru mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri lewat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Artinya, surat pencekalan itu terlambat dikeluarkan KPK.Pada 31 Mei, Nazaruddin ditetapkan tersangka oleh KPK. Baru pada pertengahan Agustus Nazaruddin ditangkap oleh Kepolisian Internasional (Interpol) atas permintaan KPK. Ia ditangkap di Kolombia dan dikembalikan ke tanah air beberapa hari kemudian. o eee

 
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026