Kamis, 08 Desember 2011 12:43:27

Temuan Koruptor PNS Muda Jangan Dibiarkan

Temuan Koruptor PNS Muda Jangan Dibiarkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Temuan Koruptor PNS Muda Jangan Dibiarkan

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kekayaan PNS muda atas dana rekening yang tidak wajar atau diduga hasil ...

 Temuan Koruptor PNS Muda Jangan Dibiarkan Ist.
Beritabatavia.com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kekayaan PNS muda atas dana rekening yang tidak wajar atau diduga hasil korupsi, jangan dibiarkan saja apalagi hanya berakhir sebagai wacana.

Temuan PPATK terkait PNS yang memiliki rekening tak wajar, hendaknya diserahkan secepatnya kepada aparat penegak hukum, terutama KPK, agar ditindaklanjuti dengan proses hukum. KPK seyogyanya segera menelusuri dan melakukan efek jera. Jika dibiarkan, akan menular bagi PNS lainnya, ungkap Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P Pramono Anung di gedung Parlemen, Kamis (8/12).

Sebenarnya, lanjut Politisi PDIP, pengusutan bukan hanya pada PNS yang muda, PNS tua pun harus lakukan pengusutan yang sama. Sebab, PPATK diadakan untuk katakanlah untuk melacak rekening-rekening yang dianggap mencurigakan.

Nah kalau ada rekening mencurigakan ini seharusnya ditelusuri oleh KPK. Sebab kalau tidak ditindaklanjuti ya akhirnya akan menguap seperti banyak kasus lainnya, tegasnya.

Jika PPATK sudah melaporkan temuan itu kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya, lanjutnya, seharusnya ada tindak lanjut. Kalau memang tidak ada tindak lanjut, ya harus ada dorongan, lanjutnya.

Juga, sambung dia, ini merupakan tugas komisi III DPR, bagaimana kalau dalam persoalan PPATK ini lebih ditelusuri dan ini juga untuk menimbulkan efek jera bagi siapapun. Kalau yang masih muda saja seperti itu, apalagi nanti kalau sudah sudah tua, pasti lebih dari itu, kan begitu. Kalau memang betul dan memang ada data konkrit itu, seharusnya ini segera ditindaklanjuti, katanya.

Sebab, selama ini sudah sering masyarakat mendengar dan merasakan tetapi tidak bisa membuktikan korupsi para birokrat. Mudah-mudahan dengan temuan PPATK ini bisa membuktikan memang benar korupsi atau penyalahgunaan atau abuse of power itu, sudah sampai pada tingkat birokrat muda. Itu kan cukup mengkhawatirkan, sambungnya.

Pramono menilai selama ini sangat sedikit laporan hasil analisa PPATK yang ditindaklanjuti penegak hukum diantaranya KPK. Temuan itu hanya menjadi polemik sesaat di publik lalu menguap tanpa kejelasan ada atau tidaknya tindak pidana.

Selama ini kita hanya mendengar, merasakan tapi tak bisa membuktikan. Padahal kita

mengetahui banyak kasus temuan PPATK sebenarnya sudah ada indikasi pidana. Bahkan, PPATK sudah mengirim surat ke penegak hukum tapi tidak ada tindaklanjut, katanya.


Seperti diberitakan, sebulan terakhir sedikitnya 10 PNS berusia muda terlacak memiliki dana
di rekening mereka melebihi pendapatan resmi. Bahkan, ada dua PNS golongan IIIB yang diduga menilap uang negara miliaran rupiah dari proyek fiktif. Keduanya mentransfer uang ke rekening istri. Istri mereka aktif mencuci uang yang diduga hasil korupsi itu dengan
membeli valuta asing, emas, dan asuransi. o end
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 20 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Senin, 13 Juli 2026
Kamis, 09 Juli 2026
Rabu, 08 Juli 2026
Jumat, 03 Juli 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026