Beritabatavia.com -
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyiapkan kemungkinan pemilu kepala daerah berlangsung dua putaran, jika tidak ada calon yang mendapat suara 50 persen lebih.
Anggota KPU Jakarta Dahlia Umar mengatakan pemilukada putaran pertama berlangsung 11 Juli 2012. Jika ada putaran dua, akan belangsung 20 September.
Dahlia mengatakan berdasarkan UU Pemerintahan Ibukota, pemilu dua putaran sangat mungkin jika peserta lebih dari dua pasangan.
Khusus untuk gubernur DKI dinyatakan sebagai pemenang jika memperoleh suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Kalau tidak, harus ada putaran kedua. Kalau hanya dua pasangan mudah seperti kemarin. Tapi kalau ada tiga, empat atau lima, kalau tidak ada ada yang mencapai itu, harus ada putaran kedua yang diambil dari peringkat pertama dan kedua, ujarnya di Jakarta, Jumat (16/12).
Dahlia Umar mengklaim seluruh persiapan pemilukada berlangsung sesuai jadwal. Selain itu dana yang diajukan juga sudah disetujui DPRD dan Pemerintah.Total dana yang dibutuhkan untuk dua putaran pemilu gubernur Rp 253 miliar. O brn