Beritabatavia.com -
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menginstruksikan Dinas Kesehatan serta Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengintensifkan pemantauan unggas di pemukiman. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebarluasan virus flu burung di seluruh wilayah DKI Jakarta. Terutama setelah meninggalnya Puguh Dwi (23), warga Jl Baru Ancol Selatan, RT 10/06, Sunter Agung, Tanjungpriok, Jakarta Utara, akibat diduga suspect flu burung.
Bila perlu, Dinas Kesehatan bersama Dinas Kelautan dan Pertanian harus melakukan sterilisasi tempat-tempat yang berpotensi terhadap penyebaran virus mematikan itu. Khususnya, tempat yang sudah positif ada korban flu burung, kata Fauzi usai Rapim di Balaikota DKI, Senin (9/1).
Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Ipih Ruyani, mengatakan langkah yang sudah dan sedang dilakukan pihaknya, antara lain mengintensifkan sweeping unggas di seluruh wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, sweeping unggas di pemukiman dan unggas hias secara rutin dilakukan petugas Dinas Kelautan dan Pertanian.
Sweeping terus kami lakukan secara rutin. Namun dengan kejadian ini, sweeping akan lebih diintensifkan bekerja sama dengan kelurahan. Kami harapkan dengan adanya sweeping ini, warga dengan sadar menyerahkan unggasnya, kata Ipih.
Sebab, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, memelihara unggas di pemukiman dilarang. Sedangkan untuk unggas hias, diberikan izin dengan syarat harus disertifikasi terlebih dahulu. O brn