Beritabatavia.com -
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meragukan penerapan Indonesia Automatic Fingerprints Identification System Card (kartu Inafis) di Jakarta.
Secara nasional saja, apa yang harus kita ikuti. Kan, kartu Inafis tidak hanya berlaku untuk Jakarta saja. Kalau Nomor Induk Kependudukan sudah pasti berlaku secara nasional, ungkap Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/4).
Gubernur menilai keberadaan kartu Inafis tidak praktis. Sebab, sistem dalam kartu tersebut menyerupai KTP elektroni (e-KTP).
Jika alasannya hanya untuk memperoleh data seseorang melalui sidik jari, hal itu sudah ada di dalam e-KTP. Seharusnya, pemerintah mampu membuat satu kartu dengan satu sistem yang mampu memuat seluruh data seseorang, mulai dari data pribadi, pajak hingga status orang tersebut dalam penegakan hukum, tandasnya serius.
Dihimbau agar keberadaan Inafis dievaluasi kembali. Sehingga, nantinya hanya akan ada satu kartu identitas warga.
Belum lama ini, Polri meluncurkan kartu Inafis yang disebutkan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi. Terlebih di dalam sistem kartu tersebut juga dimuat dokumen-dokumen lain pemilik kartu. Dari setiap pembuatan kartu tersebut, Polri menarik biaya sebesar Rp35 ribu sebagai ganti administrasi kartu yang menyerupai chip kartu telepon seluler.
Polri menjamin, fungsi Inafis tidak akan tumpang tindih dengan program e-KTP yang dicanangkan pemerintah. Alasannya, Inafis tidak hanya menampilkan identitas seseorang, tapi juga menganalisa data si pemilik kartu. Nantinya Inafis digunakan untuk membandingkan dalam rangka identifikasi scientific.
Inafis juga digunakan untuk kepentingan penyelidikan kepolisian. Sehingga polisi dapat mudah mencari identitas seseorang dengan data dalam sistem komputerisasi. Saat ini, Polri baru melakukan pelayanan di wilayah Polda Metro Jaya, Jabar, Yogyakarta, Jateng, dan Jatim. Diharapkan ke depannya seluruh Polda dapat memberikan pelayanan pembuatan kartu tersebut.
o ep