Kamis, 01 Juli 2010 16:51:48

Seandainya Saya Menjadi Kapolri

Seandainya Saya Menjadi Kapolri

Beritabatavia.com - Berita tentang Seandainya Saya Menjadi Kapolri

Selagi belum ada aturan yang melarang seseorang ber andai-andai, maka tidak salah jika judul diatas saya ...

Seandainya Saya Menjadi Kapolri Ist.
Beritabatavia.com - Selagi belum ada aturan yang melarang seseorang ber andai-andai, maka tidak salah jika judul diatas saya gunakan.

Setiap menjelang HUT Bhayangkara , kita mendengarkan ataupun membaca berbagai tanggapan, analisa, kritik hingga pujian dan harapan dari berbagai kalangan. Hal itulah yang mendorong saya selalu menggunakan kalimat ‘Seandainya Saya Menjadi Kapolri’. Lalu membayangkan, dengan jabatan sebagai orang nomor satu, maka saya akan dipanggil dengan sebutan TB1. Apalagi, dengan pangkat Jenderal Bintang Empat dan memiliki anak buah sekitar 400.000 orang, rumah dinas yang saya tempati akan dijaga oleh anggota Polri, termasuk sejumlah rumah pribadi yang terletak di kawasan elit.
Selain mendapat gaji sebesar Rp 18.648.000 perbulan ditambah uang lauk pauk Rp17.500 per hari, juga akan mendapat pengawalan protokoler. Wah.. kembali saya membayangkan akan menjadi orang yang paling ditakuti di republik ini. Karena bisa memenjarakan para pejabat yang terbukti melakukan korupsi. Hingga menjebloskan Jenderal bintang tiga ke penjara, seperti yang telah dilakukan Kapolri sebelumnya yakni menangkap mantan menteri Agama, Dirut PLN dan sejumlah pengusaha dan bankir. Saya juga akan meringkus para artis yang doyan membuat video forno dan cabul. Kemudian membabat para preman yang melakukan aksi kejahatan seperti pemerasan, perampokan, penipuan dan perjudian. Apalagi para teroris yang kerap mengumbar teror bom, sehingga membuat masyarakat resah. Saya akan memburu mereka hingga ke ujung dunia. Saya juga akan menyampaikan sikap itu kepada seluruh Kapolda dan jajaran Polri lainnya.
Polri Hanya Aparat Penegak Hukum
Kemungkinan yang agak berbeda dengan para Kapolri lainnya, adalah upaya yang akan saya lakukan untuk mengurangi beban Polri. Seperti peran dan fungsi Polri sebagai pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat. Kepada para pembuat undang-undang, saya akan meminta agar Polri hanya sebagai aparat penegak hukum. Tidak ada embel-embel seperti pelayan, pelindung dan pengayom, yang menurut saya itu hanyalah sebatas retorika. Peran dan Fungsi Polri hanya sebagai aparat penegak hukum, itulah yang akan saya lakukan untuk membangun profesionalisme Polri.
Dengan menegakan hukum, maka secara otomatis masyarakat sudah terlayani, terlindungi dan terayomi. Karena undang-undang itu dibuat untuk mengatur dan melindungi hak-hak pribadi dan umum serta kewajiban masyarakat itu sendiri. Sehingga, jika ada masyarakat yang melanggar aturan, polisi akan menindaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saya melihat, dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat. Menimbulkan multi tafsir dan akhirnya menuai kecurigaan bahkan tudingan bahwa Polri diskriminatif. Pasalnya, muncul pertanyaan, siapa dan apa serta dimana polisi melindungi, melayani dan mengayomi. Karena, masih banyak warga khususnya dari kalangan kurang mampu mengaku sulit mendapatkan pelayanan, perlidungan dari polisi. Tetapi, jika warga yang mampu secara ekonomi, polisi sepertinya proaktif memberikan bantuan dan pelayanan.
Posisi inilah yang membuat Polri itu seperti berada di persimpangan jalan yang sedang memikul beban berat. Ditambah lagi dengan oknum polisi yang nakal, menggunakan kewenangan itu untuk menjadi beking orang-orang tertentu. Akhirnya, dalam kondisi terbebani dengan kewenangan yang cukup besar, Polri pun terseret untuk terlibat dalam berbagai kepentingan. Kemudian,oleh sebagian masyarakat, tidak menyukai keberadaan Polri. Bahkan diejek, dituding sebagai mahluk yang selalu menyusahkan warga, dan meminta agar lembaga Polri dibubarkan. Kemudian ditengah masyarakat berkembang pameo lucu berbunyi Polisi tidur saja bikin susah, apalagi kalau bangun
Jika Polri hanya sebagai aparat penegak hukum, maka tugas saya sebagai Kapolri akan fokus terhadap peningkatan kemampuan intelektual dan pengetahuan hukum seluruh anggota Polri. Saya tidak perlu lagi harus berpura-pura dekat dengan masyarakat sambil mengumbar senyum, supaya terlihat familier. Saya juga tidak susah-susah lagi mengadakan kegiatan yang sifatnya hanya untuk mendapatkan perhatian masyarakat, padahal tidak relevan dengan tugas Polri. Maka, tidak lagi harus mengeluarkan dana yang cukup besar hanya untuk mendapat pengakuan dari masyarakat lewat program-program sosialisasi.
Artinya, dana yang berasal dari APBN, secara utuh hanya digunakan untuk kepentingan tugas kepolisian dan kesejahteraan anggota Polri. Biarlah, Polri mengayomi dan melayani serta melindungi masyarakat dalam bentuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Karena, ketertiban dan kenyamanan serta rasa terlindungi hanya ditemukan dalam kehidupan masyarakat yang taat hukum. Sementara, untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, harus diawali dengan penegakan hukum secara konsisten dan oleh aparat yang profesional.
Seandainya usul itu dikabulkan, maka saya sebagai Kapolri akan lebih mudah melakukan pengawasan, termasuk jika ada jumlah uang di rekening anggota membengkak tanpa diketahui asal usulnya. Karena, semua sistim pengawasan akan berjalan secara sistimatik. Seorang yang direkrut menjadi anggota Polri, sudah harus melaporkan kekayaannya. Sehingga akan diketahui jika ada anggota Polri yang memiliki kekayaan yang tidak wajar. Tetapi Negara harus menjamin masa depan setiap anggota Polri dan keluarganya khususnya dalam hal memenuhi sandang,pangan dan papan. Demikian juga kesempatan anaknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak, terutama bagi anak yang berprestasi baik. Sehingga tidak ada lagi seorang polisi harus jadi makelar kasus atau menjadi beking maupun sebagai jongos, hanya untuk mendapat penghasilan tambahan agar bisa membiayai sekolah anaknya.
Seandainya saya menjadi Kapolri, saya berjanji tidak akan membiarkan anggota Polri diracuni oleh sesuatu yang haram. Setiap harinya, saya akan menjadi suluh penerang dan pembangkit semangat bekerja bagi semua anggota Polri. Setiap anggota Polri harus mendapatkan perlakukan dan tindakan yang sama, sesuai dengan hak dan kewenangannya. Saya akan serukan, bahwa Polri adalah garda terdepan dalam membawa negeri ini bebas dari tindakan melawan hukum, khususnya korupsi. Maka secara moral anggota Polri yang diikat dengan Tri Brata yang menyatakan polisi adalah Rastrasewakottama (Abdi Utama dari Nusa dan Bangsa), Negarayanottama (warga Negara teladan dari Negara) dan Yana Anucasanadharma (wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat) harus dijunjung tinggi.
Sayang, saya bukanlah Kapolri dan tak mungkin jadi Kapolri, karena saya bukan polisi, tetapi saya ingin polisi menjadi penegak hukum yang profesional, sehingga mendapat perhatian dan dicintai masyarakatnya. O Edison siahaan/ terinspirasi dari buku Neta Pane

Berita Lainnya
Senin, 13 Mei 2024
Senin, 13 Mei 2024
Senin, 13 Mei 2024
Senin, 13 Mei 2024
Senin, 13 Mei 2024
Jumat, 10 Mei 2024
Jumat, 10 Mei 2024
Rabu, 08 Mei 2024
Rabu, 08 Mei 2024
Senin, 06 Mei 2024
Senin, 06 Mei 2024
Sabtu, 04 Mei 2024