Rabu, 08 Mei 2024 14:37:06

Polsek Tebet Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap Sabu

Polsek Tebet Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap Sabu

Beritabatavia.com - Berita tentang Polsek Tebet Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap Sabu

Kapolsek Tebet Kompol Murodih, S.E., M.Si, mengatakan kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Tempat ...

Polsek Tebet Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Ist.
Beritabatavia.com - Kapolsek Tebet Kompol Murodih, S.E., M.Si, mengatakan kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah sebuah kos di Jalan Menteng Wadas Selatan No.9, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial KP alias K, seorang pria berusia 50 tahun, dengan barang bukti: a. 6 (enam) bungkus plastik bening besar yang diduga berisikan kristal sabu dengan berat total 488,87 gram; b. 1 (satu) unit timbangan digital elektrik; c. 22 (dua puluh dua) lembar plastik klip besar; d. 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru tua; e. 2 (dua) unit HP merk Nokia warna biru.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatannya tersebut.

Kompol Murodih juga menyampaikan bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan dukungan dan informasi yang dibutuhkan oleh pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. 0fery 

Berita Lainnya
Senin, 13 Mei 2024
Senin, 13 Mei 2024
Senin, 13 Mei 2024
Senin, 13 Mei 2024
Senin, 13 Mei 2024
Jumat, 10 Mei 2024
Jumat, 10 Mei 2024
Rabu, 08 Mei 2024
Rabu, 08 Mei 2024
Senin, 06 Mei 2024
Senin, 06 Mei 2024
Sabtu, 04 Mei 2024