Beritabatavia.com -
Sejumlah warga dan ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, mengeluhkan adanya pungutan dari pihak kelurahan yang ditujukan untuk peresmian kantor kelurahan baru. Setiap RT dipungut biaya minimal Rp 200.000 yang harus diserahkan kepada lurah paling lambat 13 Maret ini.
Hal itu dilakukan pihak kelurahan melalui proposal yang melampirkan surat ber-kop kelurahan dan ditandatangani Lurah Cipinang Muara. Dengan demikian, untuk peresmian gedung kelurahan ini, pihak kelurahan akan meraup Rp 36,2 juta dari 181 RT yang berada di wilayah tersebut.
Kita diminta mengedarkan proposal tersebut ke warga untuk meminta partisipasi mereka dalam acara syukuran peresmian kantor kelurahan yang baru. Ini bikin kita bingung, warga juga punya acara masing-masing di sini, kata seorang warga berinisial H, Selasa (5/3).
Dia mengungkapkan, pungutan itu memberatkan lantaran dalam rapat pembahasan di kelurahan, para ketua RT tidak diikutsertakan. Padahal, sebelumnya, untuk mengambil kebijakan di tingkat kelurahan, setiap ketua RT selalu dilibatkan. Kenapa malah sekarang saat kebijakan yang berkaitan dengan keuangan kita tidak dilibatkan, katanya.
H mengungkapkan, untuk sebuah acara peresmian gedung kelurahan baru, tidak perlu memakan biaya hingga puluhan juta rupiah. Terlebih, masih banyak fasilitas yang dibutuhkan warga belum dapat disediakan pihak kelurahan.
Saya bingung bagaimana mengedarkannya kepada warga. Gerobak sampah saja kami masih membutuhkan, karena sekarang hanya satu gerobak untuk satu RW. Lagipula buat apa peresmian besar-besaran, pelantikan wali kota saja di bak sampah kok, ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Lurah Cipinang Muara, Endang Syofian, membantah pungutan itu untuk peresmian gedung kelurahan yang baru. Dikatakan, pungutan ditujukan untuk acara syukuran. Bukan peresmian. Kalau peresmian itu kan bukan warga yang mengurusi acaranya, itu wewenang pemerintah, katanya.
Endang menyatakan, proposal kegiatan sudah melalui rapat bersama jajaran RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang ada di kelurahan itu. Dikatakan, warga sendiri yang menginginkan agar diadakan acara syukuran gedung kelurahan yang baru.
Warga yang punya usul agar diadakan syukuran. Sebagai lurah, saya hanya memfasilitasi, jelas Endang.
Dia menjelaskan, dana yang terkumpul akan dialokasikan untuk penyediaan makan, pembacaan Al-Quran dan sejumlah acara lain.
Nah, total sumbangan dari warga yang kita terima itu akan kita gunakan untuk bayar konsumsi, pembaca Quran dan kebutuhan lain. Jadi tidak ada pungutan untuk peresmian, itu semua hanya untuk syukuran, katanya. o SP