Senin, 29 April 2013 18:12:38

Jokowi: Penangguhan UMP Sudah Sesuai

Jokowi: Penangguhan UMP Sudah Sesuai

Beritabatavia.com - Berita tentang Jokowi: Penangguhan UMP Sudah Sesuai

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemberian penangguhan UMP DKI pada beberapa perusahaan sudah sesuai prosedur. Sebelumnya Jokowi ...

Jokowi: Penangguhan UMP Sudah Sesuai Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemberian penangguhan UMP DKI pada beberapa perusahaan sudah sesuai prosedur. Sebelumnya Jokowi digugat oleh buruh ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur karena dianggap penangguhan yang diberikan memiliki kecurangan.

Menurut Jokowi, penangguhan diberikan karena sudah sesuai dengan ketentuan.

'Penangguhan itu ada prosedurnya, cek ke lapangan. Yang sudah di meja saya berarti sesuai, ya saya tandatangan,' kata Jokowi di balaikota, Senin (29/4).

Sementara itu, pihak penggugat menyatakan bahwa penangguhan itu tidak sesuai dengan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam UU itu diatur bahwa suatu perusahaan boleh melaksanakan penangguhan UMP setelah mengalami kerugian minimal selama dua tahun berturut-turut. Aturan itu juga diamanatkan dalam keputusan Menakertrans Nomor 231/2003 tentang tata cara pelaksanaan penangguhan UMP.  O brn
Berita Lainnya
Kamis, 21 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022