Selasa, 04 Juni 2013 15:16:32

Batas Klaim KJS Akan Ditingkatkan

Batas Klaim KJS Akan Ditingkatkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Batas Klaim KJS Akan Ditingkatkan

Batas pembayaran klaim pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) akan ditingkatkan dari 75 persen menjadi 100 persen."Artinya, nanti DKI Jakarta ...

Batas Klaim KJS Akan Ditingkatkan Ist.
Beritabatavia.com - Batas pembayaran klaim pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) akan ditingkatkan dari 75 persen menjadi 100 persen.

Artinya, nanti DKI Jakarta akan berbeda dengan nasional, kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/6).

Ia akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang kenaikan pembayaran klaim pelayanan kesehatan bagi pengguna KJS.

Begitu tarif jelas, nanti pakai Pergub. Kalau tidak ya pakai peraturan nasional saja, katanya.

Pemerintah DKI Jakarta, ia menjelaskan, juga akan membuat panduan pembayaran klaim pelayanan kesehatan untuk melengkapi jenis-jenis layanan yang tidak tercakup dalam program jaminan kesehatan nasional.

Di Jakarta itu mungkin beberapa item dirasa kurang oleh rumah sakit. Itu harus diperbaiki lah, katanya.

Pemerintah DKI Jakarta memperbaiki mekanisme pembayaran klaim KJS setelah 16 rumah sakit swasta sempat menyatakan mundur dari program itu.

Rencana itu kan juga bagian dari evaluasi, katanya.

Perubahan itu akan membuat mekanisme pembayaran klaim pelayanan kesehatan bagi peserta program jaminan kesehatan di Jakarta berbeda dengan mekanisme yang diterapkan pemerintah pusat.

Kementerian Kesehatan menggunakan Indonesia Case Base Groups (INA CBG's) atau model pembayaran pelayanan kesehatan berdasarkan sistem paket standar.  O brn
Berita Lainnya
Kamis, 21 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022