Beritabatavia.com -
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jakarta sudah menjadi kebutuhan untuk mengatasi masalah terbatasnya lahan di ibukota. Terutama bagi mereka yang tinggal di daerah kumuh dan sebenarnya terlarang untuk dibangun.
'Strategi kami sekarang adalah bukan dengan menggusur tanpa solusi, namun kami menyediakan juga rusunawa untuk warga menengah ke bawah,' jelas Romel, Kepala Seksi Perencanaan Perumahan, Dinas Perumahan dan Bangunan Pemprov DKI, pada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11).
Pihaknya juga membangun kampung deret di 26 lokasi di Jakarta, dan dalam 1,5 bulan kedepan hasilnya bisa dilihat. 'Tahun depan kami menargetkan 70 RW bisa kami benahi perumahannya,' jelas Romel.
Menurut Romel, Jakarta dengan penduduk 9,6 juta, kepadatan 14.200 jiwa per km persegi, serta laju pertumbuhan penduduk 1,4 persen pertahun, hal ini menjadikan pihaknya merasa perlu membangun rumah susun sewa untuk mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah.
'Kami fokus membangun perumahan campuran, artinya dibagian bawah bisa dipakai untuk usaha. Ini untuk mensiasati terbatasnya lahan,' jelasnya.
Pihaknya kini akan membangun rusunawa dengan 16 lantai, dari yang sebelumnya 5 lantai.
Sementara pakar perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan, memindahkan pemukiman kumuh ke rusun, sekaligus memindahkan kehidupan ke lokasi baru. 'Harus dipikirkan transportasinya, jauh tidak mereka dengan tempat mencari nafkah, listrik atau air jalan atau tidak,' terang Yayat.
Regulasi Dan Mahalnya Harga TanahMenurut Yayat, regulasi memperlama proses penyediaan lahan rusunawa, yang berdasarkan Perpres 71/2012 harus melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Belum lagi di beberapa lokasi di pusat kota, harga tanah menggila. Di Sudirman-Kuningan, harga tanah mencapai Rp 60-70 juta per meter, di Kebayoran Baru, Rp 40-60 juta, Kelapa Gading Rp 35-40 juta.
Karena itu membangun rusunawa di daerah tersebut mustahil.
'Jika harus melalui BPN, Pemprov DKI memandang ini terlalu lama prosesnya. Ditambah harga tanah yang menggila dipusat kota, DKI membuat gebrakan tersendiri.
Dibentuknya Jakarta Propertindo membuat Pemprov bisa membeli lahan di daerah yang tidak terlalu mahal, Pemprov bisa mendapatkan lokasi tanah seluas 40 hektar yang harganya antara Rp250 ribu-1 juta per meter persegi di Jakarta. Pembangunannya bisa melalui APBN, APBD, maupun kewajiban developer,' pungkas Yayat. O brn