Beritabatavia.com -
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna mengatakan, pembangunan rumah susun di Jakarta sudah tepat, namun harus juga diperhatikan estate management nya.
'Jika penghuni sudah mau diarahkan untuk menghuni rusun, tentunya harus diperhatikan manajemen rumah susun, untuk mengatur serta menjembatani sesama penghuni, juga dengan pihak pengembang,' ujar Yayat, dalam diskusi yang diadakan di The Indonesian Forum.
Untuk itu penting dbentuk P3RS (Perhimpunan Penghuni Pemilik Satuan Rumah Susun). Karena memang kultur masyarakat kita belum siap untuk hidup di rusun, sehingga diperlukanĀ untuk menjembatani masalah yang ada.
Rusun menurut Yayat mutlak dibutuhkan warga DKI, karena keterbatasan dan mahalnya lahan. 'Karena itu selain menggunakan APBD dan APBN, perlu juga ditagih kewajiban pengembang, karena mereka masih berhutang sekitar 680 blok rumah susun, atau kira-kira senilai Rp 13 triliun (perlu diupdate lagi, ujar Yayat).
Selain itu, pengembang juga wajib menyertakan 20 persen dari bangunan apartemen, untukĀ warga kelas menengah. 'Karena itu Jokowi harus mampu menagih janji itu, kalau tidak ingin melihat Jakarta kumuh. Pengembang jangan hanya membangun superblok mewah yang berharga miliaran per unitnya,' jelas dia.
Sementara Kepala Seksi Perencanaan Perumahan, Dinas Perumahan dan Bangunan Pemprov DKI, Rommel Pasaribu mengakui, banyak yang menjual lagi rusun, dan kembali tinggal di kawasan terlarang.
Karena itu pihaknya berupaya untuk membuat rusun untuk disewa, bukan dibeli. 'Agar tidak terjadi penyalahgunaan pemilikan, yang membeli bukan mereka yang berhak. Selain itu kami juga menempelkan foto penghuni di lantai bawah rusun,' jelasnya. O brn