Beritabatavia.com -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai '7 Penasihat Jokowi' yang kemarin dilantik sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memerlukan ketua.
'Perlu cari ketuanya, rekomendasikan ke Gubernur. Kalau Deputi kan terlalu banyak seremoni, kalau Sekda terbatas. Kalau ada tim itu, apa-apa tugasin ke mereka. Jadi mereka yang memonitor,' kata Ahok di Balaikota, Kamis (13/2).
Kemarin, tujuh pejabat eselon II Pemprov DKI diganti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk selanjutnya ditunjuk menjadi tim penasihat Gubernur, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 83 tahun 2013 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang telah dibuat sejak Agustus tahun lalu.
Beberapa nama dalam tim penasihat itu adalah kepala dinas yang akhir-akhir ini diterpa masalah seperti Udar Pristono sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Taufik Yudi Mulyanto yang mantan Kepala Dinas Pendidikan, dan Unu Nurdin yang pernah menjabat Kepala Dinas Kebersihan.
Ahok menjamin fungsi tim penasihat ini tidak akan tumpang tindih dengan Deputi. 'Enggak lah, kalau Deputi kan kebanyakan mengurusi hal-hal seremonial. Sementara TGUPP kerjanya mengawasi kepala dinas dan bikin rekomendasi ke kita,' katanya.
Ahok tidak mengkhawatirkan kemungkinan terjadi penyelewengan dalam tim penasihat ini. 'Enggak ada anggaran di situ, Sama kok gajinya sama kaya eselon II,' katanya.
Tujuh pejabat itu, adalah Taufik Yudi Mulyanto mantan Kepala Dinas Pendidikan, Udar Pristono mantan Kepala Dinas Perhubungan, Kian Kelana mantan Kepala Dinas Sosial dan Sugiyanta mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan.
Kemudian, Ipih Ruyani mantan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian, Unu Nurdin mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Zainal Musappa mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga menuturkan tugas tim tersebut, yakni memberi masukan, saran dan pertimbangan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terkait pelaksanakan program-program Pemprov DKI.
'Tim itu berhubungan langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. Tim tersebut merupakan posisi strategis, meskipun non struktural. Para pejabat dalam tim itu masih punya kesempatan untuk dipromosikan, namun bukan kembali ke posisi semula,' tutur Made.
Dia mengungkapkan tugas lain tim tersebut, yaitu memberikan penilaian kinerja para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) per enam bulan dan per tahun, kemudian melaporkannya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. O brn