Beritabatavia.com -
Pemprov DKI tidak terbiasa dengan pola transparansi yang mulai
ditetapkan menggunakan sistem e-catalogue dan Unit
Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di bawah LKPP DKI Jakarta.
Alhasil, penyerapan APBD DKI 2014 yang baru terserap 9 persen sampai bulan Mei ini 2014 ini.
'Sulitnya DKI menyerap anggaran itu karena beberapa mekanisme baru yang diterapkan, seperti ULP dan e-catalogue. Jajaran Pemprov belum biasa dengan transparansi anggaran yang ketat seperti itu,' ujar Pengamat Tata Kota asal Universitas Trisakti, Yayat Supriatna.
Yayat menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh sejumlah SKPD yang terkesan tidak mendukung mekanisme transparansi tersebut.
Dirinya juga menyayangkan bahwa sampai saat ini, Pemprov DKI baru memulai proses pembelajaran terhadap penggunaan mekanisme transparansi anggaran tersebut.
'Kita tahu bahwa mekanisme sistem pelelangan di ULP ini kan baru, selain SKPD nya tidak siap, proses belajar mereka terhadap mekanisme transparansi ini juga telat bagi sebuah kota besar di era saat ini. DKI kan daerah terakhir yang melakukan mekanisme ULP ini,' kata Yayat.
Dirinya juga menambahkan bahwa untuk mengatasi hal tersebut, seluruh jajaran Pemprov DKI harus segera mengejar ketertinggalan mereka dalam menggunakan mekanisme transparansi anggaran sehingga APBD yang terserap bisa efektif.
'Kalau kita bicara penyerapan APBD DKI di 2014 yang masih jauh dari target, siap nggak DKI kejar ketertinggalan mereka dalam penggunaan mekanisme transparansi, seperti prosedur dari ULP dan sistem e-catalogue? Kalau serapannya kecil, program tersendat, kan pelayanan ke masyarakatnya juga jadi gak optimal,' tutur Yayat.
Tegur Jika MalasYayat mengaku khawatir bahwa program yang dijalankan oleh Pemprov DKI pun akan terkesan asal-asalan jika fokus penyerapan anggaran tidak serius diperhatikan oleh Pemprov DKI dan seluruh SKPD DKI.
Praktisi Tata Kota itu juga berharap bahwa Pemprov DKI akan bersikap tegas dalam menerapkan teguran dan sanksi bagi para SKPD-nya apabila tidak mencapai target dalam penyerapan anggaran melalui programnya masing-masing.
'Jadi pemerintahnya juga harus tegas kasih teguran dan sanksi kalau SKPD kerjanya nggak maksimal. Kalau nggak begitu, tiap tahun anggaran itu hanya akan diserap saja. Yang penting APBD terpakai tanpa peduli seberapa maksimal alokasi penggunaannya di dalam program mereka,' pungkasnya. O brn