Beritabatavia.com -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga banyak pejabat Dinas Perhubungan yang meraup untung dari pengusaha angkutan umum. Contohnya pada aturan pembatasan usia angkutan umum selama 10 tahun.
Ahok mengatakan di negara-negara lain pembatasan usia angkutan sampai 30-40 tahun. Hanya di Indonesia saja yang umurnya dibatasi 10 tahun. Ini kebiasaan di Jakarta. Supaya nanti kalau 10 tahun diperpanjang pakai duit karena Anda melanggar peraturan daerah, ujar Ahok dalam diskusi Sistem Transportasi Perkotaan di Gedung Joang, Jakarta, kemarin.
Ahok mengatakan, jika dirawat, angkutan umum di Jakarta bisa sampai 50 tahun. Tinggal ganti bodi saja. Di Inggris dan Australia juga begitu, ujarnya.
Selain itu, kata Ahok, usia angkutan lebih lama dinilai lebih menguntungkan perusahaan karena tak perlu mengadakan angkutan baru lagi. Namun, Ahok juga pesimis dengan uji KIR di DKI Jakarta. Menurutnya, dalam uji KIR itu banyak juga oknum yang bermain. Uji KIR nembak juga. Oknum di KIR masih banyak, katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar yang ditanya apakah akan merevisi peraturan daerah tentang pembatasan umur kendaraan umum, dia mengaku banyak juga pemilik angkutan umum tidak sependapat dengan peraturan itu. Kita direvisi. Kita ajukan lagi. Banyak surat yang masuk juga ke kami, ujarnya.
Saat ditanya siapakah yang membuat peraturan tersebut, Akbar mengaku tidak tahu. Saya tidak tahu asbabun nuzulnya. Itu di zaman sebelum saya, pungkasnya. o mdk