Beritabatavia.com -
Di banyak negara, departemen atau lembaga maupun divisi yang bertugas memproses berbagai hal seperti pelayanan, transaksi, sudah menggunakan sistim Back Office.
Seperti lembaga kepolisian Singapura yang sudah menggunakan sistim Back Office dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Apakah Polri sebagai lembaga penegak hukum dan sejumlah tanggungjawab lainnya, sudah mengenal sistim Back Office ?
Sayangnya, Back Office sekarang ini hampir tidak diperhatikan bahkan ada yang sama sekali tidak memikirkannya. Padahal, Back office sebagai back bone atau sebagai otak dari segala penyelenggaraan tugas di lapangan.
Sebab, Back office merupakan: 1. Pusat data, 2. Call dan command centre,3. Pemantau layar CCTV, 4. Network, 5. Public service onlline, 6. Analisa, 7. Produk. Yang fungsinya dapat sebagai pusat komunikasi, koordinasi, komando,pengendalian, dan informasi (K3I).
Back office harus diawaki oleh orang-orang yang smart dan mampu menggerakan semua fungsi atau bagian secara cepat, tepat, akuntabel, informatif serta mudah diakses. Back office dapat dianalogikan sebagai dirigen pengharmoni antar bidang yaitu: 1. Pengawasan/kontrol, 2. Montoring, 3. Quckrespon time, 4. Evaluasi, 5. Tim pedukuung dalam administrasi maupun operasional.
Dalam Back Office ada model-model penanganan masalah baik sifatnya rutin, khusus, bahkan kontijensi. Dengan demikian pada masa-masa kritis Back Office mampu berfungsi sebagai crissis centre, karena Back Office didukung pusat data dan pusat monitor dan pengendalian.
Sedangkan perlengkapan pendukung Back Office setidaknya mencakup:
1. Server data
2. Layar kontrol cctv
3. Petadigital
4. GPS
5. GIS
6. Jaringan internet+intranet
7. Jaringan2 cc tv
8. Jaringan2 online
9. Jarrngan panic button
10. Jaringan komunikasi (telp,fax, email, mediasosial, ht, hp instagram dsb)
Tetapi, Back office akan berfungsi optimal jika didukung sumber daya manusia yang smart sebagai tim operator maupun tim analis. Teknologi yang tepat guna, modern yang menyesuaikan dengan kekinian.
Tentu saja sistem anggaran juga harus memadai dan memberikan remunerasi bagi petugas-petugas di back office yang profesional.
Back office di fungsi lalu lintas sangat penting sebagai pendukung pelaksanaan tugas dilapangan maupun administrasi.
Upaya itu dapat dilakukan melalui :
1.Eri (electronic regident)
Adalah sistem pendataan Regident secara electronic yang dikerjakan pada bagian BPKB sebagai landasan keabsahan kepemilikan dan asal usul kendaraan bermotor. Yang dilanjutkan pada bagian STNK +TNKB sebagai legitimasi pengoperasionalan.
TNKB dapat dibangun melalui ANPR (automatic number plate recognation). Dari data base kendaraan yang dibangun secara elektronic akan saling berkaitan dengan fungsi kontrol dan proses penegakan hukum serta forensik kepolisian maupun memberikan pelayanan prima.
Dari Eri ini dapat dikembangkan menjadi program-program pembatasan pengoperasionalan kendaraan bermotor. Seperti ERP (electronic road pricing). ETC ( electronic toll collect), E parking, E banking (bisa menerobos atau memangkas brokrasi samsat), Ele (electronic law enforcement).
2. SDC (safety driving centre)
Adalah sistem yang dibangun untuk menangani pengemudi dan calon pengemudi kaitan dengan SIM dengan sistem electronic . Dengan sistem ini akan terkait dengan Eri (yang bisa dikembangkan dalam RIC/regident centre). Yang bisa digunakan sebagai bagian dari fungsi dasar regident (memberi jaminan legitimasi (kompetensi untuk SIM), fungsi kontrol, forensik kepolisian dan pelayaanan prima kepolisian.
3. SSC (safety + security centre)
Adalah merupakan sistem electronic yang mengakomodir pelayanan kepolisian dibidang lalu lintas khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan . Yang diselenggarakan oleh Subdit Gakkum, Dikyasa, dan Subdit Kamsel. Dari sistem data dan sistem jaringan informasi yang akan dapat dikerjakan oleh TMC (traffic management centre).
4. TMC (traffic management centre)
Merupakan pusat K3i (komando pengendalian, komunikasi, koordinasi + informasi) guna memberikan pelayanan cepat (quick response time) yang dapat mengedepankan Sat PJR, Sat Pamwal, Sat Gatur bahkan petugas-petugas Satlantas tingkat Polres maupun Polsek. O Kombes, DR Chrisnanda Dwi Laksana