Jumat, 27 Maret 2015 11:09:09

Basuki: Denda Pelanggar Busway Masih Berlaku

Basuki: Denda Pelanggar Busway Masih Berlaku

Beritabatavia.com - Berita tentang Basuki: Denda Pelanggar Busway Masih Berlaku

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, denda kepada para pelanggar dan penerobos jalur bus Transjakarta sebesar Rp 500.000 dan ...

 Basuki: Denda Pelanggar Busway Masih Berlaku Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, denda kepada para pelanggar dan penerobos jalur bus Transjakarta sebesar Rp 500.000 dan kelipatannya masih berlaku.

Masih jalan kok, sampai sekarang. Itu tugas polisi. Tertangkap sepuluh kali saja masih dianggap murah. Makanya kita mau tutup, ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Jumat (27/3).

Diakuinya masih ada orang-orang yang menerobos, pihaknya tetap berupaya menangkap para pelanggar. Dalam waktu dekat, kamera-kamera CCTV juga akan dipasang untuk pemantauan, sehingga pelanggar akan dikenakan denda secara elektronik.
Kamu lewat melanggar, terus kefoto, nanti tinggal tagih. Kalau tidak mau bayar STNK kamu, maka kami blokir, katanya.

Selain itu, petugas Transjakarta yang diturunkan untuk ikut menjaga sterilisasi jalur bus Transjakarta akan diberi upah Rp 250.000 per hari. o spo

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 21 September 2023
Rabu, 13 September 2023
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022