Beritabatavia.com -
Langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menertibkan bangunan liar di RT 04 RW 06 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamamsari, Jakarta Barat dianggap sangat tepat.
Kalau penggususran itu masuk agenda road map Pak Ahok tentunya harus didukung. Namun, tentu tidak menyengsarakan penghuninya setelah penggusuran, ungkap pakar lingkungan dan perkotaan, Rudy Parluhutan Tambunan, Jumat (29/5/2015).
Menurutnya, kalau penghuni direlokasi ke tempat yang lebih jauh dari lokasi awal tentu akan membuat mereka sengsara. Kemudian jika mereka tinggal di rusun tentu akan ada biaya hidup tambahan yang lebih tinggi, tegasnya.
Rudy menambahkan, sangat wajar jika para pengungsi rumah yang ada di Pinangsia tak mau dipindahkan dan menuntut adanya ganti rugi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sebab, tanah di lokasi tersebut tergolong tinggi. Mereka menuntut ganti rugi karena mereka tahu di sana tanahnya mahal, terangnya.
Ia pun sedikit mengkritik cara Ahok dalam menertibkan penduduk di Pinangsia yang cenderung tegas dan keras. Rudy menyarankan sebaiknya ke depan untuk kasus serupa mantan Bupati Belitung Timur itu bisa lebih halus dan melakukan diskusi dengan warga sebelum digusur.
Pendekatan seperti Jolowi di Solo perlu dicoba Ahok di Jakarta, dengan berbagai persesuaian. Misalnya, diajak diskusi agak sabar terprogram dan konsisten, agar tidak dimasuki penumpang gelap yang sulit diditeksi, tuturnya. o oko