Sabtu, 15 Agustus 2015 15:16:34

ITW Ingatkan Ahok Jangan Beternak Konflik

ITW Ingatkan Ahok Jangan Beternak Konflik

Beritabatavia.com - Berita tentang ITW Ingatkan Ahok Jangan Beternak Konflik

Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta pemerintah agar lebih focus membenahi transportasi umum yang sesuai dengan ketentuan UU No 22 tahun 2009 ...

ITW Ingatkan Ahok Jangan Beternak Konflik Ist.
Beritabatavia.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta pemerintah agar lebih focus membenahi transportasi umum yang sesuai dengan ketentuan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ketaatan pada aturan, juga mencegah semakin semrautnya transportasi umum yang potensi menjadi gangguan Kamtibmas. 

Perilaku dan pola pembenahan angkutan umum yang dilakukan khususnya Pemprov DKI tidak focus, bahkan semakin membuat semraut dan sangat potensi memicu terjadinya gangguan Kamtibmas, kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Sabtu (15/8). 

Menurutnya, pembiaran terhadap menjamurnya angkutan ilegal seperti ojek hingga gojek dan sejenisnya adalah bentuk ketidak patuhan terhadap UU. Anehnya, yang terjadi bukan hanya pembiaran tetapi justru mendukung seperti yang ditunjukkan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.

Edison mengingatkan, sikap Ahok yang tidak taat hukum dan selalu menuai pro kontra adalah bukti Pemprov DKI sedang beternak konflik, yang kita tidak tahu kapan terjadi.

Apapun alasannya, dukungan Ahok itu bukti ketidak patuhannya terhadap hukum. Bagaimana masyarakat mau taat aturan kalau Gubernurnya juga mengabaikan hukum, ujar Edison.

Dia mencontohkan, terjadinya tindak kekerasan antar pengemudi motor yang menjadi angkutan umum, tidak terlepas dari pembiaran dan dukungan yang diberikan oleh Ahok. Karena, keduanya adalah ilegal, tetapi ada kelompok yang mendapat dukungan. Sehingga menjadi embrio saling bermusuhan dan dendam.

Sebaiknya, Edison melanjutkan, jika Pemprov DKI tidak bisa menertibkan jangan pula memberikan dukungan terhadap keberadaan angkutan umum dengan menggunakan sepeda motor itu. Tetapi Pemprov DKI lebih baik berupaya untuk mendorong adanya revisi terhadap UU No 22 tahun 2009. Barulah kemudian membuat regulasi untuk mengatur sistim dan cara operasinya. 

Aneh, kalau pemerintah membiarkan terjadi pelanggaran hukum dengan alasan  praktik ilegal itu masih dibutuhkan masyarakat dan bisa menyerap tenaga kerja, tegas Edison.

ITW juga menyoroti perilaku dan tindakan Dishub DKI yang berbeda terhadap parkir liar. Menurut Edison, Dishub DKI akan bertindak tegas dengan menderek atau mencabut pentil ban kendaraan yang salah parkir. Tetapi tidak menindak para juru parkir liar, yang memberikan peluang terjadinya parkir sembarangan. Bahkan, Dishub DKI tutup mata terhadap parkir liar yang setiap hari terjadi di Jln Medan Merdeka Barat.

Padahal, maraknya parkir liar akibat tidak cukupnya areal parkir untuk menampung kendaraan. Sehingga, dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menjadikan ruas jalan sebagai lahan parkir liar. Sehingga  areal parkir liar selalu memicu terjadinya tindak kekerasan atau perkelahian antar kelompok, yang tentu menjadi ancaman terhadap Kamtibmas.

ITW mengingatkan,agar Pemprov DKI tidak memberikan izin pembangunan gedung jika tidak dilengkapi lahan parkir yang memiliki  daya tampung sesuai dengan kapasitas gedung.
Membenahi lalu lintas dan angkutan jalan, Pemprov DKI harus berdasarkan ketentuan hukum dan tidak memihak, ujar Edison. O Iki 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022