Rabu, 28 Oktober 2015 15:04:31

7 Unit Rusunawa Marunda Disegel

7 Unit Rusunawa Marunda Disegel

Beritabatavia.com - Berita tentang 7 Unit Rusunawa Marunda Disegel

Sebanyak 7 unit Rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Marunda, Cluster B, RW 07, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu ...

 7 Unit Rusunawa Marunda Disegel Ist.
Beritabatavia.com -
Sebanyak 7 unit Rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Marunda, Cluster B, RW 07, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (28/10) siang disegel oleh petugas gabungan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta. Penghuni rusunawa dikeluarkan dari unit rusunnya dan seluruh perabotan rumah tangga yang ada di dalam unit rusun tersebut dikeluarkan oleh petugas keamanan internal Rusunawa Marunda.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta‎, Ika Sri Lestari Adji,‎ ‎mengatakan penertiban sebagai bentuk efek jera kepada penghuni rusunawa yang menempati hunian tidak sesuai ketentuan. Dari total 1.000 unit rusunawa di Cluster B Rusunawa Marunda, ada 7 yang kita indikasikan ada pelanggaran dan penyalahgunaan. Hari ini langsung kita tindak segera, ujar Ika, Rabu (28/10) siang saat sedang melakukan sidak di Lantai 3, Blok 9,  Cluster B Rusunawa Marunda.

Ika mengaku akan langsung menindak bagi para calo rusunawa yang tak lain dan tak bukan adalah pengurus RT dan RW di Rusunawa. Kita tidak main-main, kalau ada yang berani menjual-belikan atau menawarkan jasa pengurusan Surat Perjanjian (SP) kepada warga, akan langsung kita pidanakan dan seret ke meja pengadilan, katanya dengan nada tegas.

Saat ini dari total 14.000 unit rusunawa yang ada di seluruh wilayah DKI Jakarta, instansinya sudah menindak hingga 20% dari periode Januari - pertengahan Oktober 2015. Beberapa jenis pelanggaran yang paling sering kita temukan adalah pemalsuan KTP, oper alih yang dilakukan oleh penyewa rusun dengan penghuni lainnya tanpa konfirmasi dari UPT, serta identitas penghuni tidak sesuai dengan KTP dan KKnya, tambah Ika.

‎Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov DKI Jakarta, Edison Sianturi yang ikut serta dalam sidak di Rusunawa Marunda itu juga mengaku akan langsung menindak tegas penghuni rusunawa yang memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Itu ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda dan tidak diterima oleh Bank DKI saat akan membayar sewa rusunawa, itu artinya ada indikasi pemalsuan yang dilakukan oleh oknum penghuni rusunawa itu, kata Edison.

Pihaknya tidak akan mentolerir pemalsuan KTP karena itu merupakan dokumen negara yang sangat penting untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita juga akan menggelar operasi biduk dalam waktu dekat untuk mendeteksi para penghuni rusunawa yang melakukan pemalsuan identitas baik itu KTP atau KK, tidak ada yang boleh main-main, kalau dia PNS ada main kita pecat, kalau itu warga sipil kita pidanakan, ucap Edison.

Operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI bersama Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Pemprov DKI juga mendapatkan pengawalan dari penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Utara serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara.

Salah seorang ibu yang menghuni rusunawa tidak sesuai dengan SP tampak menangis dan pasrah barang-barang perabotan rumah tangganya dikeluarkan dan dipindahkan ke lantai dasar unit Rusunawa Marunda. Adapula seorang bapak yang diusir dari unitnya meminta calo yang menawarkan unit itu kepadanya untuk mengembalikan uang yang sudah diberikan dan meminta calo tersebut bertanggung jawab dihadapan Ika, Edison, dan penyidik kepolisian. o spo



Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022