Jumat, 15 April 2016 15:12:28

Uji Coba Penghapusan Kebijakan 3 in 1 Diperpanjang

Uji Coba Penghapusan Kebijakan 3 in 1 Diperpanjang

Beritabatavia.com - Berita tentang Uji Coba Penghapusan Kebijakan 3 in 1 Diperpanjang

Uji coba penghapusan sistem 3 in 1 diperpanjang. Alasannya, ada perubahan cara mengukur efektivitasnya. Setelah berdiskusi dengan pengamat, Ahok ...

  Uji Coba Penghapusan Kebijakan 3 in 1 Diperpanjang Ist.
Beritabatavia.com -
Uji coba penghapusan sistem 3 in 1 diperpanjang. Alasannya, ada perubahan cara mengukur efektivitasnya. Setelah berdiskusi dengan pengamat, Ahok mengatakan ukuran berhasil atau tidaknya penghapusan sistem ini bukan dilihat dari meningkatnya jumlah kendaraan di kawasan tersebut.

Memang harus diperpanjang karena kemarin mereka cuma mengukur pertambahan volume (lalu lintas). Seharusnya mengukurnya bukan volume (lalu lintas), nambah atau kurang, tapi kecepatannya jadi berapa, baru bisa diukur. Misalnya daerah sekitar bisa cepat berapa, kata  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/4).

Ahok mengatakan sebetulnya masyarakat bisa menggunakan aplikasi Waze untuk memilih jalan yang lebih lancar agar lebih cepat sampai. Sebab, sudah tidak ada lagi kawasan 3 in 1. Sekarang mereka belum coba-coba, kan? Seharusnya mereka pakai Waze. Kalau dia pakai Waze, bisa ikutin ke kantornya bisa lebih cepat enggak, atau sama, tutur Ahok.

Yang menjadi poin penting penghapusan kawasan satu mobil untuk tiga orang ini, kata Ahok, bukan macet atau tidak, melainkan untuk mengurangi jumlah joki yang berkeliaran. Utamanya yang mengeksploitasi anak, yang diberi obat penenang. Jangan gara-gara mau cepat, anak-anak dikorbankan, ucap Ahok.

Menurut Ahok, selama ini adanya kawasan 3 in 1 belum menjadi solusi kemacetan. Beberapa ruas jalan justru masih macet, terutama daerah-daerah pinggiran. Enggak apa-apa, lebih baik kita hapus saja, ganti ERP (electronic road pricing) supaya enggak ada lagi joki-joki, selesai kan? katanya.

Perpanjangan uji coba penghapusan sistem 3 in 1 sudah disetujui Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Moechgiyarto dengan mempertimbangkan kecepatan kendaraan yang melintas di jalan protokol. Sebab, yang menjadi bahan pertimbangan bukan hanya jumlah kendaraan, melainkan juga penghitungan kecepatan dengan jarak tertentu. Ada jalan alternatif, kamu sudah coba belum? Soalnya kalau dulu ada alternatif juga macet, katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sudah melakukan uji coba penghapusan sistem 3 in 1 yang dilakukan dalam dua periode. Periode pertama dilakukan pada 5-8 April dan periode kedua pada11-13 April 2016. Kemudian, setelah evaluasi, penghapusan kawasan ini diperpanjang.

Kebijakan 3 in 1 sebelumnya diberlakukan pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB pada hari kerja. Ruas jalan yang dikenakan kebijakan 3 in 1 antara lain Jalan Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan M.H. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Medan Merdeka Barat; persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan), dan Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol. o day
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Senin, 14 Februari 2022