Beritabatavia.com -
Anatomi merupakan pemetaan, pengkategorian atau membuat pengelompokan-pengelompokan atas berbagai pendekatan. Dalam ilmu kesehatan anatomi dengan membelah manusia atau hewan menjadi dua sisi untuk dapat diketahui penggolongannya.
Anatomi birokrasi mengkategorikan dengan pendekatan kinerja dan fungsi birokrasi. Berfungsinya birokrasi dapat dilihat dari: kepemimpinan, bidang administrasi, bidang operasional, dan capacity building atau penguatan institusi.
Kepemimpinan dapat dilihat dari kepemimpinanya yang dapat dikategorikan:
1.Integritasnya
2.Kompetensinya
3.Visinya
4.Misinya
5.Kemampuan memberdayakan sumber daya yang ada
6.Menyelesaikan masalah
7.Menciptakan dan mendapatkan energi baru.
Tujuh hal tersebut dapat tercermin dalam kebijakan-kebijakannya untuk menggerakakan bidang administrasi, operasional dan menampung ide-ide kreatif sebagai capacity building.
Dibidang administrasi (SDM, perencanaan, sarpras dan anggaran) menunjukan suatu karakter dan keunggulan birokrasi yang good dan clean dari berbagai potensi serta peluang KKN.
Dibidang operasionalnya mencerminkan suatu profesionalisme yang proaktif, problem solving dan mampu memberikan pelayanan prima. Yang dibangun sinergis, berkesinambungan dengan system-sistem online dan berbasis IT.
Capacity building pada birokrasi menunjukan kreatifitas dan inovatifnya para birokrat dalam menghadapi dan mengatasi yang begitu cepat diera globalisasi dan era digital.
Penegakkan Hukum menuju ELE
Penegakan hukum terhadapa pelanggaran lalu lalu lintas oleh Polri merupakan anatomi birokrasi yang harus bergerak menuju ELE. Model blanko tilang merupakan sistem yang menjadi dasar filling dan recording secara manual yang harus dibuat aplikasinya secara elektronik
Tujuan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas adalah:
1.Pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan atau kemacetan lalu lintas 2. Demryt system (apresiasi dan sistem control).
3.Edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
4.Sistem filling+recording serta anev (trouble spot).
5.Peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan lainya.
6.Pembangunan system-sistem berkaitan dengab dikmas,jemen ops rek lantas, reg ident lantas, sistem uji sim.
7.Forensik kepolisian.
Ketujuh poit tersebut setidaknya akan menjadi acuan dan landasan menuju ELE.Penindakan yang diutamakan adalah pelanggaran yang berdampak kecelakaan dan kemacetan. Kesadaran, kepekaan serta kepedulian akan keselamatan, itu yang utama dan pertama dilakukan. O Kombes DR Chrysnanda DL