Rabu, 31 Agustus 2016 20:00:58
Tak Penuhi Syarat, Kondominium Rawajati Dipasangi Stiker Peringatan
Tak Penuhi Syarat, Kondominium Rawajati Dipasangi Stiker Peringatan
Beritabatavia.com - Berita tentang Tak Penuhi Syarat, Kondominium Rawajati Dipasangi Stiker Peringatan
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta memasang stiker peringatan sebuah gedung Kondominium Rajawali Menara Edelweis ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta memasang stiker peringatan sebuah gedung Kondominium Rajawali Menara Edelweis Jalan Rajawali Selatan I No 1 Kav 91, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (31/8). Pemasangan stiker peringatan itu dilakukan lantaran bangunan gedung tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Kepala Bidang Pencegahan, Kebakaran Dinas PKP DKI Jakarta, Jon Verdi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pengelola gedung pada 18 Juli 2012 lalu.
Namun, pengelola tidak melakukan perbaikan dibeberapa item hingga batas waktu yang diberikan sejak diterbitkan SP 1. Pengelola gedung melanggar Perda No 8 tahun 2008 pasal 22 ayat 4 dengan uraian pelanggaran lift kebakaran yang tidak siap pakai dan pasal 15 ayat 1 dengan uraian pelanggaran penutup pada bukaan atau saf kabel yang belum dilengkapi fire stop, kata Jon, Rabu (31/8).
Pihaknya juga akan terus melakukan pemeriksaan kebakaran secara berkala terhadap gedung-gedung di Jakarta. Pemeriksaan untuk meminimalisir tingkat resiko bahaya kebakaran dan menjaga keselamatan penghuni gedung. Jika tidak ada perbaikan juga, akan kami berikan surat peringatan ketiga dan sanksi pembekuan izin dan keempat pengosongan gedung, tandasnya. o bjo