Rabu, 26 Oktober 2016 14:39:56

Ahok: Plt Gubernur Harus Luangkan Waktu demi Warga

Ahok: Plt Gubernur Harus Luangkan Waktu demi Warga

Beritabatavia.com - Berita tentang Ahok: Plt Gubernur Harus Luangkan Waktu demi Warga

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berpesan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI yang akan menggantikannya  agar  ...

  Ahok:  Plt Gubernur Harus Luangkan Waktu demi Warga Ist.
Beritabatavia.com -

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berpesan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI yang akan menggantikannya  agar  meluangkan waktu untuk melayani warga. Sebab, selama menjabat Gubernur dirinya punya kebiasaan setiap pagi menemui warga untuk mendengar keluhan dan menyerap aspirasi. Juga, Plt Gubernur  untuk mengontrol pekerjaan di lapangan.

Saya tidak tahu, apakah plt mau satu jam saja mengurus orang. Saya kan kerap turun lapangan untuk  biasa menemui warga sebelum masuk kantor di pelataran Balai Kota. Juga
Yang penting kontrol saja di lapangan. Misalnya Dinas Tata Air, kami sudah berpesan kepada mereka. Saya kira di lapangan sudah kerja baik kok, tidak ada masalah, ujar Basuki di Balai Kota, Rabu (26/10).

Kendati demikian, sambung Ahok, dirinya melihat pekerjaan di lapangan sudah bekerja dengan baik sehingga tidak akan ada masalah. Hanya saja, yang dipersoalkannya sejak awal adalah siapa yang harus menandatangani APBD 2017 mendatang. Apakah Plt yang menandatangani APBD bisa disebut sah atau tidak? Hal tersebutlah, katanya, yang tengah dipertanyakannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu terkait dengan APBD 2017 ini, ia mempercayakannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono.

Biar Pak Sekda saja yang urus, kan, ada Bu Tuty dan Pak Heru juga, tiga serangkai itu oke. Karena yang saya persoalkan adalah apakah boleh Plt diberikan wewenang mengurusi APBD? Dalam UUD 45 sampai UU keuangan daerah, tanda tangan APBD itu adalah hak gubernur, tidak ada Plt. Persoalannya apakah Permendagri bisa mengalahkan UUD? Itu yang sedang diuji di MK. Kalau soal cuti sih tidak masalah, yang saya persoalkan soal membahas anggaran, terangnya.

Basuki mengaku khawatir jika itu tidak sah maka masyarakat akan menggugat ke pengadilan. Kendati demikian ia tidak memiliki pesan khusus kepada Plt yang nantinya menjabat karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menetapkan bahwa untuk kali ini Plt berkuasa seperti Gubernur, dimana kewenangannya sama dengan Pejabat Sementara (Pjs).
Padahal sebelumnya Pjs dan Plt memiliki kewenangan yang berbeda, dimana Pjs kekuasaannya sama seperti Gubernur, termasuk dalam menandatangani APBD. Berbeda halnya dengan Plt yang hanya melaksanakan tugas-tugas saja sehari-hari dan tidak memiliki kewenangan penuh.

 Makanya kita bisa berdebat. Jadi kita tunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saja, kalau MK belum putus, Mendagri kan atasannya Gubernur yang mewakili Presiden, jadi ya, kita nurut saja, katanya.

Basuki juga tak khawatir dengan pekerjaan infrastruktur yang sedang dilakukan di lapangan. Rasa tidak khawatir itu didukung dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengharuskan seluruh rapat harus diunggah ke Youtube dimana Plt pun harus melakukannya.

Kecuali Plt mengatakan saya tidak mau rapat-rapat kami di-upload ke Youtube, semua putusan untuk izin-izin properti tidak boleh di-upload gitu misalnya, berarti kita curiga dong ada apa nih? Kalau ada curiga, waktu saya pulang saya periksa semua jangan sampai izin lama muncul lagi, tapi saya kira tidak lah, Plt harus profesional kalau tidak, malu dong Mendagri, pungkasnya.

Basuki Tjahaja Purnama berharap pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI bekerja profesional. Ahok berharap roda pemerintahan DKI Jakarta berjalan baik. Dia (Mendagri Tjahjo Kumolo-Red.) harus kirim profesional. Kalau tidak, malu dong Mendagri, kata bekas Bupati Belitung Timur

Tjahjo akan melantik Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono sebagai pelaksana tugas gubernur. Sedangkan Ahok, per 28 Oktober akan cuti dari pemerintahan untuk kampanye Pilkada DKI 2017.   o eee

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022