Sabtu, 05 November 2016 09:48:06
Mangkrak, Proyek Pengolahan Air Asin Jadi Tawar
Mangkrak, Proyek Pengolahan Air Asin Jadi Tawar
Beritabatavia.com - Berita tentang Mangkrak, Proyek Pengolahan Air Asin Jadi Tawar
Mangkraknya pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di delapan pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu dipertanyakan warga. Mereka ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Mangkraknya pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di delapan pulau pemukiman yang ada di Kepulauan Seribu dipertanyakan warga. Mereka menilai pembangunan ini dianggap tidak serius, padahal anggaran yang di keluarkan puluhan miliar rupiah.
SWRO ini sangat dibutuhkan warga, sebab selama ini mereka melakukan masak, cuci kakus (MCK) menggunakan air asin. Ini pemerintah kayaknya tidak serius membangun SWRO, padahal kami sangat membutuhkannya. Sebab selama ini kami malakukan Masak, Cuci dan Kakus menggunakan air laut,ujar Ade,43,
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar menyayangkan mangkraknya pembangunan SWRO. Padahal dalam pembangunan mengolah air asin menjadi tawar sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat terutama di pulau-pulau pemukiman.
Pembangunan SWRO itu menelan dana sebesar Rp 91,98 miliar untuk 8 pulau . Saat ini berpotensi mangkarak dan tidak ada aktivitas pekerja dalam beberapa minggu ini. Bahkan kondisi ini sudah diadakan rapat koordinasi dengan penyedia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SWRO itu pembangunannya harus lanjut dan ditargetkan tahun ini akan selesai, katanya, Muhammad Anwar.
Wakil Bupati juga menyampaikan, pembangunan SWRO tersebut telah dianggaran sejak tahun 2012 lalu, pada waktu itu Gubernur DKI Jakarta masih dijabat oleh Jokowi dan baru dapat terlaksana tahun 2016. Mengingat SWRO ini sangatlah dibutuhkan oleh masyatakat Pulau Seribu jadi dirinya minta kontraktor harus bisa menyelesaikan tahun ini juga, karena itu sudah ada dalam kontrak kerja.
Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu Mustajab menambahkan, bahwa pembangunan ini tidak dapat melanjutkan. Ini disebabkan karena masalah finansial, sehingga terjadi pemberhentian kurang lebih 3 minggu.
Pihak PPK, juga sudah melakukan teguran pihak kontraktor PT Promits. Bahkan kontraktor itu juga sudah diancam jika pekerjaan ini tidak selesai tahun ini, maka terkena sanksi sesuai ketentuaan,terang Mustahab.
Dia juga menilai bahkan kontraktor yang membangun SWRO ini tidak memiliki modal yang cukup. Sebab selain mangkrak pembangunan mengolahan air ini pengerjaannya belum ada 15 persen sesuai termin dalam kontrak, sehingga pihak PPK belum membayar. o pko