Selasa, 22 November 2016 16:34:43
Tunggak Bayar Listrik, Murid SMAN 48 Belajar di Luar Kelas
Tunggak Bayar Listrik, Murid SMAN 48 Belajar di Luar Kelas
Beritabatavia.com - Berita tentang Tunggak Bayar Listrik, Murid SMAN 48 Belajar di Luar Kelas
Ratusan murid SMAN 48 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur terpaksa harus belajar di luar kelas. Penyebabnya, aliran listrik sekolah itu diputus ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Ratusan murid SMAN 48 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur terpaksa harus belajar di luar kelas. Penyebabnya, aliran listrik sekolah itu diputus akibat menunggak pembayaran listrik selama lima bulan senilai Rp 118 juta . Sebagian aliran listrik sekolah telah diputus sehingga siswa terpaksa belajar di luar kelas. Bahkan, ada juga sekolah yang menggunakan lilin sebagai penerang.
Para pelajar berharap, instansi terkait segera mencarikan solusi agar listrik di sekolahnya kembali berfungsi sehingga tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar. Siswa kelas XII MIPA 5, Fery Putra mengatakan, listrik di sekolahnya sudah padam sejak Senin (21/11) sore. Akibatnya belajar jadi terganggu. Tidak ada penerangan dan poryektor yang biasa digunakan untuk belajar tidak berfungsi, keluh Fery, Selasa (22/11).
Kasubag TU SMAN 48, Mohammad Munir mengatakan, aliran listrik dipadamkan lantaran sudah lima bulan belum membayar listrik. Nilai tunggakan listrik mencapai Rp 118 juta. Hal ini terjadi lantaran dana BOP belum turun sejak semester kedua. PLN sudah mencabut aliran listrik karena tagihan listrik belum dibayar selama lima bulan, kata Munir.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto menjelaskan persoalan tunggakan listrik di 26 sekolah di Ibukota terjadi akibat dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat tak bisa dicairkan.
Hal itu dipicu karena adanya kesalahan penginputan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 lalu. Sehingga anggaran untuk pembayaran listrik sekolah baru dimasukan dalam APBD Perubahan 2016. Ini karena ketika input anggaran dulu ada yang tidak terinput. Makanya kita tidak bisa membayar ke PLN, bahkan sudah sampai 10 bulan, katanya, Selasa (22/11).
Menurut Bowo, saat ini pihaknya telah menerima Surat Pencairan Dana (SPD) untuk pembayaran listrik sekolah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Dalam waktu dekat, anggaran itu dipastikan sudah dapat digunakan untuk membayar tunggakan listrik. Kemarin itu SPD sudah diterima, yang tangani Sudin Dinas Pendidikan, tandasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera menyelesaikan masalah tunggakan listrik di sejumlah sekolah di Ibukota. Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar (KMB) siswa. Dirinya tidak ingin siswa menjadi terganggu.


Otomatis lihat masalahnya. Kalau masalahnya tidak dibayarin, ya nggak boleh didiamkan harus di-support BOP, entah dari manapun, ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11).
Untuk itu, Soni sapaan akrab Sumarsono meminta, Disdik DKI segera menyelesaikan masalah tersebut. Terlebih, saat ini APBD Perubahan 2016 sudah bisa digunakan. 

 Salah satu sekolah yang menunggak pembayaran listrik seperti di SMAN 48, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Tercatat tunggakan listriknya mencapai Rp 118 juta.

 o bjo