Minggu, 29 Agustus 2010 22:56:39

Kisah Warga NTB Lolos Dari Hukuman Mati Malaysia (2)

Kisah Warga NTB Lolos Dari Hukuman Mati Malaysia (2)

Beritabatavia.com - Berita tentang Kisah Warga NTB Lolos Dari Hukuman Mati Malaysia (2)

Tepatnya, 16 Februari 2005 silam, tiga warga negara Indonesia asal Desa Kediri, Lombok Tengah, NTB, bernama Asnawai dan istrinya  Zakiah serta ...

Kisah Warga NTB Lolos Dari Hukuman Mati Malaysia (2) Ist.
Beritabatavia.com - Tepatnya, 16 Februari 2005 silam, tiga warga negara Indonesia asal Desa Kediri, Lombok Tengah, NTB, bernama Asnawai dan istrinya  Zakiah serta seorang anaknya Syaiful hendak mengunjungi putranya Zuhaidi alias Adi bin Asnawi terpidana mati yang ditahan di penjara di Negeri Sembilan, Malaysia.

Namun, dengan alasan administrasi dan protokoler, ketiga warga Indonesia yang sudah tiga hari berada di Malaysia, gagal bertemu Adi. Untunglah, saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke negeri jiran Malaysia. Lalu keluarga Asnawi berusaha menemui Presiden SBY di wisma Indonesia di Malaysia. 

Setelah mendengar penjelasan dari Asnawi, Presiden SBY langsung menginstruksikan Dubes RI untuk Malaysia saat itu dijabat oleh mantan Kapolri Rusdi Hardjo agar membawa keluarga Asnawi bertemu dengan anaknya Adi di penjara Sungaaaai Buloh Negeri Sembilan. 

Tidak hanya itu, Presiden SBY juga meminta agar Dubes melakukan berbagai upaya diplomasi untuk membebaskan Adi. Hasilnya, Adi yang dituduh terlibat kasus pembunuhan majikannya Acin, dan  telah jatuhkan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sembilan  Malaysia. Akhirnya, kembali memproses kasus tersebut dengan adanya upaya banding dari pemerintah Indonesia.

Melalui putusan banding tepatnya 10 Agustus 2008, Adi bin Asnawi di vonis bebas. Tapi, tidak serta merta putusan bebas itu membuat Adi langsung bisa menghirup udara bebas dan pulang ke kampung halaman. Adi harus lebih dulu mendapatkan surat pengampunan dari yang Dipertuan Negeri Sembilan.   

Selama proses penantian itupula, Adi mengalami penderitaan yang semakin hebat. Bahkan, beberapa kali Adi dipindah dari mulai penjara kemudian ke Rumah Sakit Jiwa dan terakhir di Panti Sosial. 
Hingga akhirnya 9 Januari 2010 Zuhaidi alias Adi bin Asnawi dibebaskan dan kembali ke kampung halaman di Desa Kediri, Lombok Tengah, NTB, dengan menggunakan pesawat GS 812. O bersambung

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 26 Februari 2024
Kamis, 01 Februari 2024
Senin, 13 November 2023
Rabu, 12 April 2023
Senin, 03 April 2023
Selasa, 07 Maret 2023
Rabu, 15 Februari 2023
Senin, 06 Februari 2023
Kamis, 01 Desember 2022
Selasa, 21 Juni 2022
Rabu, 04 Mei 2022
Jumat, 29 April 2022