Sabtu, 13 Mei 2017 09:32:24

Tiga Hari Ahok Dipenjara, 2.963 PNS DKI Berani Bolos

Tiga Hari Ahok Dipenjara, 2.963 PNS DKI Berani Bolos

Beritabatavia.com - Berita tentang Tiga Hari Ahok Dipenjara, 2.963 PNS DKI Berani Bolos

Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) resmi mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua Depok atas kasus penodaan agama. Wakil Gubernur Djarot ...

 Tiga Hari Ahok Dipenjara, 2.963 PNS DKI Berani Bolos Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) resmi mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua Depok atas kasus penodaan agama. Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat pun menjadi Plt Gubernur. Ternyata, Baru tiga hari Ahok di penjara, data Pengendalian Pegawai BKD DKI Jakarta, ada 2.963 PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak datang ke kantor alias bolos.

Di mana hari Jumat (12/5) merupakan hari kerja yang diapit oleh dua hari libur, hari libur nasional dan Sabtu-Minggu. Yang tidak ada keterangan 2.963, ini ketahuannya nanti sore. Ini yang belum ada klarifikasi, 2.963 ini belum hadir dari 71.210, ini seluruh DKI, kata Kepala Bidang Pengendalian Pegawai BKD DKI Jakarta, Komarukmi Sulistyawati di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/5).

Dia mengungkapkan, data tersebut masih akan dilakukan klarifikasi pada saat nanti mereka pulang. Karena tidak menutup kemungkinan ada PNS yang tengah bertugas di luar kantor sehingga tidak dapat melakukan presensi pada pagi hari. Artinya dia bisa tugas luar atau tugas luar setengah hari, jelasnya.

Sulistyawati menjelaskan, sistem pengawasan di Pemprov DKI Jakarta sudah cukup baik dan sangat ketat. Setiap ada PNS yang terlambat saat berangkat dan pulang cepat akan diakumulasikan setiap waktu, jika mencapai waktu lima hari kerja atau 5 x 7,5 jam mereka akan mendapatkan teguran lisan dan tidak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD).

Kalau sudah 46 hari lebih (akumulasi keterlambatan dan ketidakhadiran), kami berhentikan, tetapi tetap melalui panggilan pertama, kedua, dan seterusnya, tutupnya.

Sementara itu, Djarot memastikan akan memberikan sanksi kepada PNS DKI Jakarta yang tidak masuk hari Jumat (12/5). o mdo

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Senin, 14 Februari 2022