Selasa, 17 Oktober 2017 17:54:27
Pidato Gubernur Anies Baswedan Dipolisikan
Pidato Gubernur Anies Baswedan Dipolisikan
Beritabatavia.com - Berita tentang Pidato Gubernur Anies Baswedan Dipolisikan
PIDATO Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang terselip kata pribumi di dalamnya ternyata masih berbuntut panjang. Tak hanya kritikan, kini ...
Ist.
Beritabatavia.com -
PIDATO Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang terselip kata pribumi di dalamnya ternyata masih berbuntut panjang. Tak hanya kritikan, kini sekelompok orang yang mengaku berasal dari Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta melaporkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ke polisi.
Kelompok yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Hukum Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Ronny Talapessy ini mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ronny mengaku melaporkan Anies terkait ucapan Pribumi dalam pidatonya di Balai Kota, Senin (16/10) kemarin.
Kami dengan semangat pemuda Indonesia, kami dari Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta hari datang konsultasi dengan pihak Polda Metro Jaya melaporkan Anies Baswedan terkait pidato yang kemarin disampaikan, ujar Wakil Ketua Bidang Hukum Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Ronny Talapessy, di lokasi, Selasa (17/10).
Ronny menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Anies telah melanggar Inpres No 26 tahun 1998. Kita kan sudah mempelajari mengenai impress 26 tahun 98, mengenai larangan memakai kata-kata pribumi dan non pribumi, kemudian di Undang-Undang no 40 tahun 2008 juga mengenai larangan ungkapan kebencian terhadap suku atau golongan tertentu, ucapnya.
Ronny berharap, apa yang disampaikan oleh Anies tak membuat bangsa Indonesia gaduh. Bahkan, dalam hal ini ia berharap masyarakat lebih agar lebih bijak dalam berkata-kata. Kita berharap ini tidak jadi polemik yang lebih besar lagi jadi kegaduhan, harapannya. o day