Senin, 23 Oktober 2017 16:54:45
Anies Baswedan & Sandiaga Uno Langgar Aturan Pakaian Dinas
Anies Baswedan & Sandiaga Uno Langgar Aturan Pakaian Dinas
Beritabatavia.com - Berita tentang Anies Baswedan & Sandiaga Uno Langgar Aturan Pakaian Dinas
TAK seperti biasanya, hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan sepatu pantovel warna coklat ketika ditemui di Balai Kota Jakarta. ...
Ist.
Beritabatavia.com -
TAK seperti biasanya, hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan sepatu pantovel warna coklat ketika ditemui di Balai Kota Jakarta. Sejak dilantik pada Senin, 16 Oktober 2017, Gubernur Anies selalu bekerja di Balai Kota mengenakan sepatu pantovel. Berbeda dengan wakilnya, Sandiaga Salahuddin Uno yang selalu memakai sepatu kets merek 910 edisi SandiUno dan tak mengenakan ikat pinggang.
Nanti dilihat lagi, saya juga baru sadar (ada aturan tentang pakaian dinas). Boleh enggak, nih pakai sepatu coklat, ujar Anies melirik sepatunya di Balai Kota Jakarta, Senin (23/10/2017).
Kelengkapan pakaian dinas Anies-Sandi melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Pada pasal 4 mengatur penggunaan pakaian dinas harian (PDH) warna khaki. Kelengkapan PDH warna khaki terdiri dari ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala (gesper) berbahan kuningan dengan lambang Jaya Raya, kaos kaki warna hitam, dan sepatu model pantofel warna hitam.
Aturan ini bukan hanya untuk gubernur dan wakil gubernur tapi juga mengikat segenap Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sandiaga sebelumnya juga mengaku tak tahu ada aturan itu. Oh, (ada aturan pakaian dinas) ya? katanya menjawab pers yang menanyakan mengapa dia tak memakai sepatu pantovel dan ikat pinggang hitam.
Bahkan, Sandiaga menyatakan akan meminta Anies mengubah pergub buatan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tersebut dengan alasan menyesuaikan kebutuhan. Sandiaga juga mengaku telah mendapat diskresi dari Anies untuk tak mentaati aturan tadi.
Anies Basweskan pun sekarang mengaku belum mengetahui secara detail isi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Pernyataan tersebut muncul ketika diminta penjelasannya soal diskresi terhadap Sandiaga Uno untuk mengenakan sepatu kets atau sneakers dan tanpa ikat pinggang. Itulah, saya baru sadar nih, sepatu saya coklat, ujar Anies. o tmp