Kamis, 09 November 2017 13:18:13

Pencabutan Larangan Sepeda Motor, Sebuah Kemunduran

Pencabutan Larangan Sepeda Motor, Sebuah Kemunduran

Beritabatavia.com - Berita tentang Pencabutan Larangan Sepeda Motor, Sebuah Kemunduran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menghapus kebijakan larangan sepeda motor melintas di jalan protokol ibu kota. Dengan alasan setiap ...

 Pencabutan Larangan Sepeda Motor, Sebuah Kemunduran Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menghapus kebijakan larangan sepeda motor melintas di jalan protokol ibu kota. Dengan alasan setiap kendaraan berhak atas jalanan di ibu kota.

Namun menurut Pengamat Tata Kota Nirwono Joga, wacana ini dinilai tidak tepat. Sebab tidak ada jaminan pengendara sepeda motor akan tertib di jalan raya. Kalau bisa kita katakan ini kemunduran. Selama pengendara motor kita tidak tertib berlalu lintas seperti sekarang, jalanan akan semakin macet, kata Nirwono, Kamis (9/11/2017).

Nirwono mengatakan saat ini kemacetan Jakarta sudah berada di kisaran 30-50 persen. Jarak tempuh keduanya pun sudah ideal sekitar 8 menit dan semakin berkurang hingga 6 menit.

Ketika kemudian kebijakan pelarangan sepeda motor dicabut, waktu tempuh karena kemacetan tentu akan bertambah lama, lebih dari 8 menit. Yang paling kita khawatirkan adalah semakin sulit mengajak warga beralih menggunakan transportasi massal. Karena suka tidak suka, dengan adanya motor dan kemudahan membuat warga semakin malas, katanya.

Pencabutan larangan sepeda motor juga kontraproduktif dengan Jakarta saat ini. Di tengah gencarnya pemerintah membangun infrastruktur transportasi massal dan pedestrianisasi. Ketika motor diizinkan melintasi jalur protokol tentu suasananya akan kembali semrawut.

Kita ini sudah dalam rel yang kita lakukan bagaimana MRT, LRT, dan bus Transjakarta dibangun bersamaan kemudian trotoar diperbaiki. Konsep ini sudah benar harusnya disempurnakan bukan malah kita mundur, jelasnya. o mtv
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022