Selasa, 16 Januari 2018 10:37:55

Gubernur DKI Legalkan Becak, Ketua DPRD: Masak Mundur Lagi

Gubernur DKI Legalkan Becak, Ketua DPRD: Masak Mundur Lagi

Beritabatavia.com - Berita tentang Gubernur DKI Legalkan Becak, Ketua DPRD: Masak Mundur Lagi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prasetyo Edi Marsudi mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar berpikir ulang tentang rencana ...

 Gubernur DKI Legalkan Becak, Ketua DPRD: Masak Mundur Lagi Ist.
Beritabatavia.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prasetyo Edi Marsudi mengimbau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar berpikir ulang tentang rencana melegalkan kembali becak di ibu kota.

Kami dulu menghilangkan becak itu bukan masalah kami tidak adil, tapi masyarakat ditekan (naik) transportasi massal yang nanti baik. Negara sudah maju kok sebenarnya, masak kita mundur lagi, kata Prasetyo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/01/2018).

Prasetyo meminta kepada Anies Baswedan agar kebijakan yang sudah baik tersebut tidak dibuat kusut lagi. Alasannya, kajian untuk pelarangan becak di Jakarta sudah ada. Ditambah, kata dia, Jakarta merupakan ibu kota negara yang mesti ditata dengan baik. Istana Negara jangan sampai (terlihat) kumuh, kata Prasetyo seperti dilansir laman Tempo.co.

Menurut Prasetyo, pemerintah seharusnya mendorong masyarakat untuk sadar menggunakan transportasi umum. Ia juga menilai negara tetangga sudah maju dari kekumuhan, tetapi Jakarta malah mundur lagi.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan melegalkan becak di Jakarta merupakan kebijakan zaman dulu dan sudah tak realistis jika diterapkan saat ini. Enggak memungkinkan transportasi dengan tenaga manusia. Zaman modern gini kok kembali ke zaman Jepang, kata Gembong.

Gembong menuturkan, bukan seperti itu cara menghadirkan keadilan buat rakyat kecil. Justru, kata dia, tidak manusiawi memperkerjakan rakyat kecil dengan mengoperasikan becak. Jangan seenaknya jadi gubernur buat kebijakan kontraproduktif, kebijakan ngelindur itu, ucap Gembong.

Gubernur Anies Baswedan akan membuka rute khusus untuk becak  di Jakarta. Namun,  hanya terbatas sebagai alat transportasi  lingkungan, bukan di jalan protokol. Program menghidupkan kembali rute becak adalah salah satu janji politik Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam kampanye Pilkada 2017.

Becak dilarang beroperasi di DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Saat ini, becak tetap beroperasi di beberapa wilayah di Jakarta, seperti di Jakarta Utara.

Namun, Anies Baswedan belum mendetailkan tentang pembuatan aturannya, lokasi mana saja yang akan di jadikan jalur becak, serta kapan dilaksanakan. 0 TMP


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022