Rabu, 28 Februari 2018 12:01:02

Belum Ada Payung Hukum, Groundbreaking Rumah DP Rp 0 Dibatalkan

Belum Ada Payung Hukum, Groundbreaking Rumah DP Rp 0 Dibatalkan

Beritabatavia.com - Berita tentang Belum Ada Payung Hukum, Groundbreaking Rumah DP Rp 0 Dibatalkan

Belum ada payung hukum dan aturan yang jelas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membatalkan peletakan batu pertama atau groundbreaking rumah tapak ...

  Belum Ada Payung Hukum, Groundbreaking Rumah DP Rp 0 Dibatalkan Ist.
Beritabatavia.com - Belum ada payung hukum dan aturan yang jelas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membatalkan peletakan batu pertama atau groundbreaking rumah tapak dengan down payment (DP) Rp 0 di Rorotan, Jakarta Utara yang sedianya dilakukan Rabu (28/2).

Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno mengatakan masih ada beberapa hal yang belum sinkron dalam rencana pembangunan rumah tapak dengan DP Rp 0 di Rorotan ini. Diantaranya, masih belum ada sinkronisasi dari sisi harga dan skema pembayaran cicilan rumah tersebut.

Tadi malam saya di-update, ada beberapa yang belum disinkronkan. Saya sampai malam, masih berteleponan dengan Pak Gubernur. Kemudian Pak Gubernur memberikan beberapa arahan. Pagi ini coba kita lihat, kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (28/2).

Ia sendiri telah memberi arahan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI agar tidak terlalu memaksakan pelaksanaan groundbreaking harus dilaksanakan hari ini juga. Ia lebih memilih untuk menyelesaikan masalah yang belum sinkron terlebih dahulu. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari yang merugikan warga Jakarta.

Arahan saya, jangan terlalu dipaksakan kalau memang belum ada yang sinkron. Tunda saja dulu, pastikan dulu dari harga dan skema, kemarin belum ada sinkronisasinya, tuturnya.

Baginya, tidak masalah menunda pembangunan rumah tapak DP Rp 0. Karena ia tidak ingin memberikan kesan yang membingungkan masyarakat mengenai program tersebut. Ia khawatir, masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang keliru mengenai program ini dikarenakan yang membangun pihak swasta.

Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI, Bestari Barus groundbreaking rumah tapak dengan program down payment (DP) Rp 0 yang
terlalu terburu-buru. Karena itu, dihimbau warga Jakarta tidak gegabah membeli rumah DP Rp 0. Mengingat perangkat pendukung pelaksanaan program tersebut belum ada. Seperti payung hukum yang mendasari pelaksanaan program tersebut.

Kemudian, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan mengatur pembelian rumah DP Rp 0. Selain itu belum adanya skema pembayaran cicilan rumah DP Rp 0 belum ada juga. Warga jangan gegabah untuk memiliki rumah ini. Ini terkesannya terburu-buru. Seharusnya perangkat dan payung hukumnya dulu dibentuk. Sehingga pembeli mempunyai kepastian dan jaminan bahwa proyek ini tidak akan bermasalah di kemudian hari, kata Bestari.

Dengan ketidakjelasan perangkat pendukung program rumah DP Rp0 ini, ia khawatir hanya akan merugikan warga nantinya. Selain, tidak bisa memiliki rumah tersebut karena dibangun diatas tanah aset milik Pemprov DKI, juga setelah selesai membayar cicilan. Ketika jangka waktu hak guna bangunan (HGB) selesai, mereka harus keluar dari properti yang sudah dibelinya.

Kami sudah sampaikan berkali-kali, selesaikan dulu perangkat pendukungnya. Jangan kemudian, masyarakat kecewa karena sebetulnya rumah DP Rp 0 diatas tanah siapa? Kan tidak bisa dimiliki. Harus dipikirkan ke depannya seperti apa. Setelah mereka selesai mencicil, habis jangka waktu HGB, kalau sudah perpanjangan satu kali harus keluar dari situ, jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD ini juga menambahkan, seharusnya Pemprov DKI menunggu gugatan dari masyarakat melalui Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selesai. Ya sementara gugatan masyarakat ke KPPU belum selesai kan, ujarnya.

Karena itu, daripada terburu-buru melaksanakan pembangunan rumah DP Rp 0 yang terkesan terburu-buru tanpa landasan hukum, Bestari meminta Pemprov DKI lebih baik melanjutkan program penyediaan rumah yang telah dikerjakan sejak zaman Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, yaitu melalui pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

 Sudah lah, teruskan saja apa yang sudah dilakukan Ahok. Membangun lebih banyak rusunawa. Sudah paling pas dan bener itu, jangan malu meniru yang baik dan sudah berjalan dengan baik. Kenapa sih malu mencotek yang baik, tegasnya. 0 BSO




Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022