Senin, 26 November 2018 18:08:31

Truk 8 Ton Dilarang Lewat Kalimalang

Truk 8 Ton Dilarang Lewat Kalimalang

Beritabatavia.com - Berita tentang Truk 8 Ton Dilarang Lewat Kalimalang

Dinas Perhubungan Kota Bekasi, membatasi truk yang melintas di Jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Ali. Truk bertonase di atas 8 ton dianggap sebagai ...

 Truk 8 Ton Dilarang Lewat Kalimalang Ist.
Beritabatavia.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, membatasi truk yang melintas di Jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Ali. Truk bertonase di atas 8 ton dianggap sebagai pemicu kerusakan badan jalan di sepanjang jalur padat kendaraan tersebut.

Kami baru sebatas sosialisasi mulai hari ini, kedepan bakal ada penindakan, kata Sekretaris Dishub Kota Bekasi Dedet Kusmayadi pada Senin (26/11/ 2018).

Menurut dia, sosialisasi larangan truk bertonase di atas 8 ton sampai dua pekan ke depan. Selanjutnya, jika masih ada yang melintas, kepolisian akan melakukan penindakan berupa tilang. Selama sosialisasi, kami memberikan toleransi bagi yang melanggar, ujar dia.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan jalur Kalimalang salah satu jalur padat kendaraan. Sebab, jalur ini merupakan akses utama menuju ke DKI Jakarta dan setiap hari dipadati kendaraan roda dua dan mobil pribadi. Jalur ini sering rusak, karena truk besar ikutan melintas, ujar Johan.

Tak sedikit pengguna jalan Kalimalang sepanjang tiga kilometer tersebut mengeluhkan akibat kerusakan jalan. Misalnya, di depan Rumah Sakit Budi Lestari, samping Bekasi Cyber Park, dan titik lainnya. Kerusakan jalan cenderung berlubang, bahkan bergelombang.

Ia mengatakan, truk bertonase berat keluar dari gerbang tol Kalimalang 2 dari Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dari arah Tanjung Priok. Hal ini untuk menghindari kemacetan akibat penyempitan lajur di simpang susun Cikunir karena pembangunan proyek nasional seperti LRT maupun jalan tol layang. Baru masuk lagi ke tol lewat GT (Gerbang Tol) Bekasi Barat, kata Johan.

Ia mengatakan, pembatasan kendaraan truk tersebut bakal permanen. Sebab, pemerintah daerah mempunyai kewenangan, karena jalur itu merupakan jalur lokal yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Bekasi. Kami sudah koordinasi dengan pusat, ujar dia. 0 ERZ


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022
Sabtu, 26 Februari 2022
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022