Rabu, 28 November 2018 15:17:36
Pemprov DKI Haramkan Pakai Kantong Plastik
Pemprov DKI Haramkan Pakai Kantong Plastik
Beritabatavia.com - Berita tentang Pemprov DKI Haramkan Pakai Kantong Plastik
Pemprov DKI Jakarta akan mengharamkan atau melarang penggunaan kantong plastik. Saat ini, aturannya tengah disusun dengan meminta masukan dari ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Pemprov DKI Jakarta akan mengharamkan atau melarang penggunaan kantong plastik. Saat ini, aturannya tengah disusun dengan meminta masukan dari masyarakat, termasuk ahli. Pelarangan tersebut untuk menghindarkan warga dari bahaya racun yang terkandung dalam plastik.
Larangan penggunaan kantong plastic atau kresek akan diatur melalui peraturan gubernur (Pergub). Kita akan buat aturannya, paparĀ
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Isnawa Adji di Jakarta, Rabu (28/11).
Dilanjutkan, kebijakan itu diambil mengingat plastik merupakan sampah yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Sampah plastik sangat sulit terurai dan membahayakan kesehatan apabila tercemar, kata Isnawa.
Isnawa menyampaikan, berdasarkan survei oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), lebih dari 90 persen warga Jakarta setuju untuk mengurangi plastik. Sebelumnya sudah ada kebijakan dari perusahaan ritel untuk tidak memberin kantong plastik kepada konsumen.
Namun, kini gerakan itu akan diatur melalui pergub. Saat ini,kata Isnawa sejumlah restoran sudah mengurangi pengunaan plastic, seperti sedotan dan lainnya. Terutama sudah dilakukan pada sejumlah restoran cepat saji.
Aturan atau larangan penggunaan kantong plastik tidak serta merta diberlakukan.Tapi harus melibatkan banyak pihak. Larangan penggunaan kresek yang akan diterapkan di Jakarta, dimulai dengan meminta masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan unsur masyarakat selama beberapa bulan ke depan.
Khusus bagi perusahaan perusahaan ritel aka nada insentif. Mungkin harus ada insentif dan disinsentif itu untuk retail-retail. Pemprov tidak memusuhi produsen plastiknya,tapi kami rangkul mereka, punya masukan seperti apa, kami akan coba membahasnya, kata Isnawa.
Larangan ini akan diterapkan melalui langkah edukasi kepada masyarakat. Kalau Pergub sudah dikeluarkan, nggak serta merta langsung main. Ada massa, misalnya enam bulan untuk mengedukasi masyarakat dulu, kata Isnawa.
Para produsen plastik akan diajak duduk bareng dan dimintakan sarannya terhadap Pergub pelarangan penggunaan kantong plastik ini. Kami rangkul mereka juga kok (produsen plastik) kalau punya masukan seperti apa, ujarnya. 0 ERZ