Kamis, 14 Februari 2019 10:11:30

Sejak 2018, Parkir Liar Rp 25.000 di Tanah Abang Marak

Sejak 2018, Parkir Liar Rp 25.000 di Tanah Abang Marak

Beritabatavia.com - Berita tentang Sejak 2018, Parkir Liar Rp 25.000 di Tanah Abang Marak

Parkir liar dengan tarif karcis Rp 25 ribu di sekitar Tanah Abang, tetap marak dan tidak ada tindakan apapun dari pemerinta provinsi DKI Jakarta, ...

Sejak 2018, Parkir Liar Rp 25.000 di Tanah Abang Marak Ist.
Beritabatavia.com - Parkir liar dengan tarif karcis Rp 25 ribu di sekitar Tanah Abang, tetap marak dan tidak ada tindakan apapun dari pemerinta provinsi DKI Jakarta, bahkan kehadirannya ditemukan sejak tahun 2018 hingga kini masih tetap langgeng. Pengguna kendaraan tak berkutik menghadapai itu, karena mereka butuh tempat parkir.

Jadi Tahun lalu memang sudah beredar viral karcis yang sama seperti itu (tarif parkir Rp 25 ribu). Itu muncul memang di sekitar Tanah Abang. papar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak di Jakarta, Kamis (14/02/2019).

Sejak Jumat pekan lalu, beredar viral foto karcis biaya parkir sebesar Rp 25 ribu di media sosial. Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @sopirTakol. Akun tersebut mengeluhkan mahalnya tarif parkir tersebut. Gila yaaa parkiran tanah abang ...mahal betulll gini doang struknya trimakasih jakarta, cuit akun itu pada Jumat, 8 Februari 2019.

Marlem mengatakan karcis parkir dengan tarif tinggi tersebut tahun kemarin ditemukan di seberang Masjid Jami Al Mamur Jalan K.H. Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Ka kocang, Kecamatan Tanah Abang. Yang beredar kemarin kami cek di sana sudah tidak ada dan tidak ada yang tahu, ucapnya. Itu parkir tidak resmi.

Perhubungan saban hari melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar. Marlem memastikan bahwa tidak ada parkir resmi yang berada di jalan di sekitar Tanah Abang. Kalau ada kami tertibkan. Mobil kami derek, motor kami angkut, ucapnya.

Salah satu titik parkir liar dengan tarif tinggi di sekitar Tanah Abang, tepat di depan Masjid Jami Al Mamur. Juru parkir yang ditemui di sana, mematok tarif Rp 30 ribu untuk mobil sekali parkir hingga pukul 13.00. Jika mobil keluar melewati batas waktu tersebut juru parkir memasang tarif hampir dua kali lipat. Kalau sampai malam Rp 50 ribu, kata juru parkir itu.

Sedangkan tarif parkir liar untuk motor adalah Rp 10 ribu sekali parkir. Motor diparkir di dalam halaman Masjid Jami Al Mamur. Menurut dia, biaya parkir tinggi karena minimnya lahan parkir di Tanah Abang.Kalau parkir di dalam gedung (Blok A Pasar Tanah Abang) bayarnya Rp 5 ribu, tapi sulit cari parkirnya, ucapnya. 0 TMP
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022