Selasa, 26 Februari 2019 13:56:27
FBR Tolak Cawagub DKI dari PKS
FBR Tolak Cawagub DKI dari PKS
Beritabatavia.com - Berita tentang FBR Tolak Cawagub DKI dari PKS
Front Betawi Rempug (FBR) menolak calon wakil gubernur DKI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini disampaikan FBR dengan merentangkan spanduk ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Front Betawi Rempug (FBR) menolak calon wakil gubernur DKI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini disampaikan FBR dengan merentangkan spanduk di gerbang DPRD DKI dengan tulisan Kite menolak Wagub DKI Jakarta dari PKS. Penolakan ini dibenarkan oleh Ketua Umum FBR Luthfi Hasan. Betul. Kami menolak saja, memang enggak boleh, kata Luthfi, Selasa (26/2).
Luthfi menyatakan sebenarnya FBR tidak mempermasalahkan siapapun calonnya. Namun Luthfi merasa masyarakat harus dilibatkan dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI tersebut. Masyarakat perlu tahu perlu kenal siapa calon pemimpinnya dan itu kan hanya, meskipun nantinya DPRD yang memutuskan tapi kan tetap harus masyarakat kenal lah, ujar dia.
PKS dan Gerindra menyetujui dua nama menjadi Wakil Gubernur DKI yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. FBR belum mengetahui rekam jejak keduanya. Kami belum kenal, karena itu saya juga enggan berkomentar soal keduanya, kata Luthfi.
Luthfi berharap agar pemilihan wakil gubernur tak hanya dilakukan oleh DPRD DKI. Dia berharap dewan bisa merangkul masyarakat dari berbagai lapisan untuk memilih pemimpinnya. Saya kira calon yang bisa dikenal masyarakat ke depan meskipun ini bukan lagi pilkada langsung. Setidaknya masyarakat kenal. Kita juga perlu mengawasi, tutup dia.
Dua nama cawagub sudah disepakati Gerindra dan PKS. Namun dua nama itu hingga kini belum diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Nantinya nama itu akan dibawa ke rapat paripurna DPRD DKI.
Kursi wakil gubernur untuk menggantikan Sandiaga Uno kosong sejak Agustus 2018 setelah Sandiaga memutuskan maju dalam pemilihan presiden 2019 menjadi wakil Prabowo Subianto. Dua partai politik pengusung Anies-Sandi di Pilgub DKI 2017, yakni PKS dan Gerindra berhak mendapatkan jatah untuk mengisi kursi wakil gubernur yang kosong itu. 0 CIO