Jumat, 29 Maret 2019 09:55:27

FAKTA Gugat Tarif MRT, Gubernur DKI Enggan Tanggapi

FAKTA Gugat Tarif MRT, Gubernur DKI Enggan Tanggapi

Beritabatavia.com - Berita tentang FAKTA Gugat Tarif MRT, Gubernur DKI Enggan Tanggapi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi rencana Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugatnya karena putuskan tarif MRT Jakarta Rp ...

 FAKTA Gugat Tarif MRT, Gubernur DKI Enggan Tanggapi Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi rencana Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugatnya karena putuskan tarif MRT Jakarta Rp 14.000. Nggak ada tanggapan, kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jalan DR. Sumarno Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Seperti dilansir Tempo.co, Jumat (29/03), Anies juga tidak bersedia mengomentari polemik yang muncul atas keputusannya ihwal tarif MRT Jakarta yang dibuatnya bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Sejumlah anggota dewan protes dan menilainya sebagai keputusan sepihak. Bahkan wakil ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang kerap membela Anies pun melontarkan kritik. Saya nggak mau berpolemik soal itu, kata Anies.

Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan meminta Anies membatalkan keputusan tarif MRT Rp 14.000 karena dinilai dikeluarkan secara sepihak. Jika tidak, Azas Tigor akan menggugat Anies. Kami meminta gubernur Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019, kata Tigor melalui keterangan tertulisnya.

Azas Tigor meminta Anies mengembalikan tarif MRT menjadi Rp 8.500 seperti dalam ketetapan rapat pimpinan gabungan atau Rapimgab pada Senin 25 Maret lalu. Angka ini lebih rendah ketimbang usulan Pemprov DKI yang diajukan kepada DPRD DKI, yaitu Rp 10.000 per 10 kilometer atau naik Rp 1.000 per stasiun.

Namun, pada Selasa lalu Anies menetapkan tarif baru MRT Rp 10.000 per 10 kilometer atau Rp 14.000 untuk rute Stasiun MRT Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI. Tarif ini lebih tinggi dibanding kesepakatan Rapimgab DPRD.

Anies memutuskan tarif MRT ini usai bertemu dengan Prasetio Edi Marsudi. Itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Akibat perbuatan sepihak Anis Baswedan, Rp 14.000 akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT, kata Tigor. 0 TMP





Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022