Minggu, 14 April 2019 07:38:55

Lelet, DKI Didesak Cepat Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih

Lelet, DKI Didesak Cepat Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih

Beritabatavia.com - Berita tentang Lelet, DKI Didesak Cepat Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih

DPRD DKI Jakarta mendesak pemrov mempercepat mengambil alih pengelolaan air bersih. Setidaknya, akhir tahun ini masalah pengelolaan tuntas. Pasalnya ...

  Lelet, DKI Didesak Cepat Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih Ist.
Beritabatavia.com - DPRD DKI Jakarta mendesak pemrov mempercepat mengambil alih pengelolaan air bersih. Setidaknya, akhir tahun ini masalah pengelolaan tuntas. Pasalnya selama ini Pemprov DKI sangat lelet dalam pengambilan keputusan soal air bersih. Padahal air bersih ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Jika kedua swasta sudah bersedia, maka pengambilan harus dipercepat.Setidaknya tahun ini bisa tuntas. Sehingga menyangkut pengeolaan air bersih  bisa dikembalikan kepada PDAM Jaya, kata Selamat Nurdin, anggota DPRD DKI Jakarta, Sabtu (13/4/2019).

Menurut Selamat Nurdin, sebelum pengambilan,kedua swasta harus dilakukan audit, terutama menyangkut isi perjanjian kerjasama yang dibuat pada 1998. Salah satu isi perjanjian adalah menyangkut penurunan titik kebocoran air dan  jumlah jaringan terpasang  di lima wilayah.

Masalah tingkat kebocoran air serta penambahan jaringan  air bersih yang menjangkau masyarakat harus menjadi fokus audit, kata Selamat Nurdin.

Dirut PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan  kedua swasta menyetujui pengambilan itu. Bahkan Aetra sudah menandatangani kesepakatan tahap awal. Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies R. Baswedan untuk pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta oleh PAM Jaya, ujar Bambang.

Bambang menyebutkan ada empat hal yang disepakati dalam kesepakatan  tersebut. Pertama, PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya.

Kedua, PAM Jaya serta Aetra sepakat untuk melakukan due diligence (audit) sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya.

Ketiga, kedua belah pihak sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.

Terakhir, keduanya bersepakat untuk menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82% di 2023 dan akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali. Pihak Palyja juga dalam waktu dekat menyetuji kesepaktan itu, katanya.

Hanya saja, pengambilalihan tetap dilakukan sampai masa perjanjian kerjasama berakhir mulai 1998 hingga 2023. 0 PKO




Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022