Minggu, 14 April 2019 07:38:55
Lelet, DKI Didesak Cepat Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih
Lelet, DKI Didesak Cepat Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih
Beritabatavia.com - Berita tentang Lelet, DKI Didesak Cepat Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih
DPRD DKI Jakarta mendesak pemrov mempercepat mengambil alih pengelolaan air bersih. Setidaknya, akhir tahun ini masalah pengelolaan tuntas. Pasalnya ...
Ist.
Beritabatavia.com -
DPRD DKI Jakarta mendesak pemrov mempercepat mengambil alih pengelolaan air bersih. Setidaknya, akhir tahun ini masalah pengelolaan tuntas. Pasalnya selama ini Pemprov DKI sangat lelet dalam pengambilan keputusan soal air bersih. Padahal air bersih ini sangat dibutuhkan masyarakat.
Jika kedua swasta sudah bersedia, maka pengambilan harus dipercepat.Setidaknya tahun ini bisa tuntas. Sehingga menyangkut pengeolaan air bersih bisa dikembalikan kepada PDAM Jaya, kata Selamat Nurdin, anggota DPRD DKI Jakarta, Sabtu (13/4/2019).
Menurut Selamat Nurdin, sebelum pengambilan,kedua swasta harus dilakukan audit, terutama menyangkut isi perjanjian kerjasama yang dibuat pada 1998. Salah satu isi perjanjian adalah menyangkut penurunan titik kebocoran air dan jumlah jaringan terpasang di lima wilayah.
Masalah tingkat kebocoran air serta penambahan jaringan air bersih yang menjangkau masyarakat harus menjadi fokus audit, kata Selamat Nurdin.
Dirut PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan kedua swasta menyetujui pengambilan itu. Bahkan Aetra sudah menandatangani kesepakatan tahap awal. Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies R. Baswedan untuk pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta oleh PAM Jaya, ujar Bambang.
Bambang menyebutkan ada empat hal yang disepakati dalam kesepakatan tersebut. Pertama, PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya.
Kedua, PAM Jaya serta Aetra sepakat untuk melakukan due diligence (audit) sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya.
Ketiga, kedua belah pihak sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.
Terakhir, keduanya bersepakat untuk menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82% di 2023 dan akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali. Pihak Palyja juga dalam waktu dekat menyetuji kesepaktan itu, katanya.
Hanya saja, pengambilalihan tetap dilakukan sampai masa perjanjian kerjasama berakhir mulai 1998 hingga 2023. 0 PKO