Jumat, 19 April 2019 07:27:57

Kemendagri Tak Masalah Sandiaga Jadi Wagub DKI Lagi

Kemendagri Tak Masalah Sandiaga Jadi Wagub DKI Lagi

Beritabatavia.com - Berita tentang Kemendagri Tak Masalah Sandiaga Jadi Wagub DKI Lagi

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan tak masalah jika Sandiaga Uno ingin kembali menduduki ...

  Kemendagri Tak Masalah Sandiaga Jadi Wagub DKI Lagi Ist.
Beritabatavia.com - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan tak masalah jika Sandiaga Uno ingin kembali menduduki kembali kursi wakil gubernur DKI Jakarta. Hanya, tindakan itu dinilai tak etis. Tidak ada aturan yang melarang, tapi itu sangat tidak etis, kata Akmal di Jakarta, Jumat (19/04/2019).
 
Akmal menjelaskan seluruh proses pemilihan calon wakil gubernur harus dibatalkan jika Sandiaga memang ingin kembali ke Balai Kota. Dua nama cawagub yang telah diusung harus ditarik.
 
Partai politik pengusung pun harus menyiapkan argumentasi yang jelas terkait keputusan itu. Karena, masyarakat pasti akan mempertanyakan keputusan itu. Publik pasti bertanya itu, kata dia.
 
Akmal menegaskan nasib Sandiaga ada di tangan partai pengusung. Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera harus sepakat mengembalikan kursi yang ditinggalkan Sandiaga. Itu hak di partai pengusung. Pastinya diulang (prosesnya) di partai pengusung lagi. Diusulkan lagi dua nama, ujar dia.
 
Sudah hampir delapan bulan wagub DKI Jakarta belum juga diputuskan. Panitia khusus terkait pemilihan wagub mendek di meja DPRD DKI. Akmal menyebut tidak ada batasan waktu untuk menentukan calon pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta akan kembali dilanjutkan usai pemilu. Terdapat aturan dalam pencalonan wakil gubernur, yaitu Pasal 170 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
 
Berdasarkan hitung cepat beberapa lembaga survei, Joko Widodo-Maruf Amin diprediksi memenangi Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Jokowi-Maruf meraih 54 persen suara, sedangkan rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 45 persen.
 
Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan hasil hitung cepat hanya bisa dijadikan sebuah referensi. KPU akan mengumumkan resmi hasil perhitungan suara yang sah pada 22 Mei 2019. 0 MIO





Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022