Selasa, 07 Mei 2019 10:33:23
Gubenur Anies Gagal Wujudkan Trotoar Ramah dan Nyaman
Gubenur Anies Gagal Wujudkan Trotoar Ramah dan Nyaman
Beritabatavia.com - Berita tentang Gubenur Anies Gagal Wujudkan Trotoar Ramah dan Nyaman
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dituding belum mampu mewujudkan trotoar yang ramah, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki. Pasalnya, ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dituding belum mampu mewujudkan trotoar yang ramah, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki. Pasalnya, berdasarkan data Koalisi Pejalan Kaki 500 titik trotoar di Ibu Kota dikuasai oleh pedagang, tempat parkir kendaraan ilegal, tempat menaruh barang, dipakai jalan alternatif bagi roda dua,
Ketua Koalisi Pejalan Kami Alfred Sitorus menjelaskan angka tersebut sesuai laporan yang masuk kepada pihaknya sejak 2018 hingga saat ini. Padahal, trotoar adalah fasilitas bagi pejalan kaki sehingga pedagang maupun pengendara kendaraan dilarang menyerobot.
Kalau pengamatan dari laporan pihak aplikasi yang kami buat (aplikasi koalisi pejalan kaki) itu ya ada sekitar 500 titik yang kami dapati atas aduan publik di atas trotoar. Jadi apakah itu (pedagang) musiman atau tidak tapi yang jelas itu sudah melanggar, kata Alfred saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Trotoar yang banyak dikuasai oleh pedagang, lanjut Alfred, adalah wilayah pinggiran Jakarta di daerah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Untuk Jakarta Pusat dia sebut trotoar sudah sesuai peruntukannya karena mudah terpantau.
Alfred menyampaikan penyebab banyak trotoar yang dikuasai oleh pedagang karena Pemprov DKI gagal memberikan fasilitasi bagi pedagang kaki lima (PKL) Kalau seperti itu ya ini yang selalu luput dari Pemprov DKI Jakarta yang memang tidak bisa menyediakan fasilitas bagi para PKL (pedagang kaki lima). Nah itu yang saya bilang gagalnya Pemprov DKI yang tidak menyiapkan lahan bagi PKL, ucap Alfred.
Seharusnya, lanjut dia, Pemprov DKI bisa mencontoh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang telah menyediakan lahan untuk para pedagang. Pemprov DKI menurutnya bisa meminta semua gedung untuk menyediakan 3-5 persen lahan untuk pedagang dan diberi keringanan pajak. Konsep ini Alfred sebut telah diterapkan dibeberapa negara.
Sekemanya si pihak gedung menyediakan lahan dan Pemprov bisa mengurangi pajaknya atau bisa dihapuskan diruang yang memang disediakan untuk PKL. Jadi memang tidak semua pajaknya hilang tapi misalnya 10 atau 20 meter yang disediakan untuk PKL PBB-nya dihilangkan karena sudah (ikut) membangun Pemprov DKI, tandas Alfred. o PKN