Senin, 20 Mei 2019 15:05:23

Jelang 22 Mei, KPU DKI Keluarkan Surat Edaran

Jelang 22 Mei, KPU DKI Keluarkan Surat Edaran

Beritabatavia.com - Berita tentang Jelang 22 Mei, KPU DKI Keluarkan Surat Edaran

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berencana mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 pada Rabu ...

 Jelang 22 Mei, KPU DKI Keluarkan Surat Edaran Ist.
Beritabatavia.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berencana mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 pada Rabu (22/5/2019). Kemudian sesuai informasi yang beredar luas di masyarakat bakal ada aksi unjuk rasa oleh massa yang menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan Pemprov DKI lewat Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh pengelola rumah sakit, atau direktur rumah sakit di wilayah DKI Jakarta.

Isi surat edaran tersebut sebagai berikut; Mempersiapkan rumah sakit untuk menerima pasien rujukan terkait kegiatan tersebut di atas
Juga Pembiayaan pasien dengan skema pembiayaan BPJS Kesehatan, bila tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan dapat ditagihkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

Selain itu, Setiap rumah sakit membuat laporan kegiatan secara online dan manual Dalam surat edaran itu juga, tercantum nomor telepon salah satu dokter untuk koordinasi dengan pihak rumah sakit. 0 ERZ
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022
Senin, 07 Maret 2022