Selasa, 11 Juni 2019 09:00:30

Pencemaran Udara di Jakarta, Gubernur DKI Digugat

Pencemaran Udara di Jakarta, Gubernur DKI Digugat

Beritabatavia.com - Berita tentang Pencemaran Udara di Jakarta, Gubernur DKI Digugat

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bersama sejumlah warga tergabung dalam Koalisi Ibu kota bakal ...

 Pencemaran Udara di Jakarta, Gubernur DKI Digugat Ist.
Beritabatavia.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bersama sejumlah warga tergabung dalam Koalisi Ibu kota bakal melayangkan gugatan terkait pencemaran udara di Ibu Kota. Gugatan ditujukan kepada sejumlah pejabat pemerintah DKI Jakarta, termasuk Gubernurnya yang dinilai bertanggung jawab atas polusi udara yang terjadi di Jakarta. Gugatan rencananya akan dilayangkan

Pendaftaran gugatan warga negara (citizen lawsuit) diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil setelah LBH Jakarta menerima 37 pengaduan dari masyarakat. Rencana pendaftaran gugatan akan dilakukan pada 18 Juni 2019, kata Ayu, pengacara LBH Jakarta, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/06/2019).

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, tak bisa melarang hak warga negara menempuh jalur hukum. Ketika ada lembaga yang memilih menggunakan jalur hukum, itu adalah haknya yang harus dihormati dan dihargai. Itu sesuatu yang normal dalam kehidupan bernegara, ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin.

Ia mengatakan, polusi udara disebabkan setiap warga juga. Ada 17 juta kendaraan bermotor yang tersebar di Ibu Kota menghasilkan residu polutan yang memperburuk kualitas udara. Pemprov DKI akan mendorong penggunaan kendaraan umum berbahan energi yang tak merusak lingkungan.

Namun, tak bisa dilakukan sekaligus melainkan harus bertahap. Langkah yang kita lakukan bertahap terutama kalau dari sisi pemprov mengendalikan yang berada dalam kewenangan pemprov, kata Anies.

Hal itu dimulai dari penggunaan bus listrik yang dilakukan oleh BUMD DKI, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Akan tetapi, tiga bus listrik dari target 10 bus sampai saat ini masih diuji coba terbatas seperti di kawasan Monumen Nasional (Monas), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ancol. 0 ERZ

Berita Lainnya
Senin, 21 Februari 2022
Jumat, 18 Februari 2022
Kamis, 17 Februari 2022
Senin, 14 Februari 2022
Senin, 14 Februari 2022
Kamis, 10 Februari 2022
Selasa, 08 Februari 2022
Jumat, 04 Februari 2022
Senin, 31 Januari 2022
Kamis, 20 Januari 2022
Rabu, 19 Januari 2022
Selasa, 18 Januari 2022