Sabtu, 15 Juni 2019 11:35:44

Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies Dinilai Ingkar Janji

Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies Dinilai Ingkar Janji

Beritabatavia.com - Berita tentang Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies Dinilai Ingkar Janji

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas bangunan yang ada di pulau hasil reklamasi di pantai utara ...

 Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies Dinilai Ingkar Janji Ist.
Beritabatavia.com - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan penertiban Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas bangunan yang ada di pulau hasil reklamasi di pantai utara Jakarta sesuai prosedur, namun tetap dikritisi oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gembong Warsono.

Tidak itu saja, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, tersebut menuduh Anies tidak menepati janji kampanyenya. Kalau sekarang Pak Anies tiba-tiba menerbitkan IMB di atas lahan reklamasi, itu kan tentunya jadi tanda tanya ada apa di balik itu, ujar Gembong kepada wartawan, Jumat (14/6).

Gembong mengatakan saat kampanye Anies secara tegas menolak reklamasi. Bahkan setelah jadi gubernur Anies langsung menyegel semua bangunan yang ada di pulau hasil reklamasi

Namun kata Gembong jika sekarang Anies menerbitan IMB hanya sebagai pembenaran. Ya itu, kan, hanya alat pembenarnya Pak Anies saja. Itu hanya alat pembenar untuk memberikan penjelasan kepada konstituennya Pak Anies terkait dengan sikapnya Pak Anies, tuturnya.

Gembong menegaskan, penerbitan IMB pulau reklamasi menyalahi aturan. Terutama soal zonasi dan tata ruang. Sebab, area reklamasi masih diklasifikasi sebagai laut dan belum menjadi daratan. Nanti kalau kita lihat di tata ruang kita itu belum jadi daratan. Itu harus diubah dulu, dari laut menjadi daratan, jelas Gembong.

Itu tata ruang kita yang mengatur itu, sementara tata ruang kita belum direvisi, Pak Anies sudah menerbitkan IMB. Ini kan jelas menyalahi aturan yang ada. Prosedur hukumnya tidak dilalui dengan baik oleh Pak Anies, ucapnya.

Seperti diketahui Anies akhirnya memberikan penjelasan soal penerbitan IMB itu. Dia menyebut, reklamasi dan penerbitan IMB merupakan dua hal yang berbeda.

Menurut Anies reklamasi merupakan kegiatan membangun daratan di atas perairan. Untuk persoalan itu, lanjut Anies, pihaknya sudah mencabut izin reklamasi di 13 dari 17 pulau yang ada dan empat kawasan sudah terlanjur berbentuk daratan dan sudah dibangun oleh pengembang.

Oleh karena itu kata Anies karena sudah ada bangunan maka akan dimanfaatkan kepentingan publik. IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan, ucapnya.

Anies memastikan dirinya tetap konsisten dalam melaksanakan sesuai janji kampanye di Pilkada 2017 DKI Jakarta terkait proyek reklamasi. 0 PKO







Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022