Rabu, 07 Agustus 2019 09:53:08
Soal Ganjil Genap Motor, DPRD Kritik Anies
Soal Ganjil Genap Motor, DPRD Kritik Anies
Beritabatavia.com - Berita tentang Soal Ganjil Genap Motor, DPRD Kritik Anies
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta William Yani menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju mundur dan hanya ingin tampil beda dari ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta William Yani menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju mundur dan hanya ingin tampil beda dari pendahulunya. Kritik keras itu, terkait rencana penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap untuk sepeda motor oleh Pemprov DKI Jakarta.
Itu kekurangan beliau (Anies) karena ketika mengambil keputusan tidak berkonsultasi dengan orang yang menguasai bidang tersebut, jadi kebijakannya begitu, maju mundur, main cabut dan wacanakan lagi, kata William, dikutip dari Antara, Rabu (7/8).
Menurut William, Anies semestinya berdiskusi dengan ahli transportasi dari perguruan tinggi soal penerapan ganjil genap ini. Anies hanya ingin tampil beda dari gubernur pendahulunya dalam hal kebijakan-kebijakan yang diambil, sekalipun kebijakan sebelumnya tersebut belum tentu salah.
Pak Anies ini mengambil kebijakan harus beda dengan pendahulunya, kalau saya lihat yang penting beda dengan Pak BTP, ujar William, yang merupakan politikus PDIP itu.
Anies sebelumnya berwacana menghapus larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Jalan Sudirman pada November 2017. Saat itu, ia mengaku akan menghapus Pergub No 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI No 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Pergub itu diterbitkan di era Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok.
Pada 8 Januari 2018, Mahkamah Agung membatalkan Pergub yang dengan alasan penghapusan diskriminasi pengguna jalan. Baru-baru ini, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang salah satu poinnya adalah perluasan ganjil-genap.
Dalam perluasan ganjil genap tersebut, Pemprov DKI membuka kemungkinan itu berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua. Anies, di Balaikota, Jakarta, Jumat (8/2), mengatakan bahwa itu belum diputuskan. Namun, dia memastikan ganjil genap tak akan berlaku bagi kendaraan bertenaga listrik. 0 ANO