Jumat, 16 Agustus 2019 17:30:04

Mangkir Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, PNS DKI Terancam Sanksi

Mangkir Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, PNS DKI Terancam Sanksi

Beritabatavia.com - Berita tentang Mangkir Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, PNS DKI Terancam Sanksi

MESKI diprotes, Pemprov DKI Jakarta tetap menggelar upacara HUT ke 74 Republik Indonesia di Pantai Maju Pulau Reklamasi, Jakarta Utara. Pemprov DKI ...

  Mangkir Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi, PNS DKI Terancam Sanksi Ist.
Beritabatavia.com - MESKI diprotes, Pemprov DKI Jakarta tetap menggelar upacara HUT ke 74 Republik Indonesia di Pantai Maju Pulau Reklamasi, Jakarta Utara. Pemprov DKI sendiri sudah mengingatkan kepada seluruh PNS untuk hadir dalam upacara peringatan kemerdekaan RI tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, bagi pegawai yang berencana tidak hadir karena ada urusan penting yang tidak bisa ditinggalkan, pihaknya meminta untuk membuat surat izin resmi.

Tapi sebaiknya mereka melapor dulu ke bagian kepegawaian di masing-masing SKPD. Cara melapornya bisa lewat WA, telepon, bahkan email. Sekarang jamannya sudah modern atau era digital, jadi teknologi dalam persoalan ini harus dimanfaatkan, kata Chaidir kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).

Namun pada hari kerja, pegawai yang bersangkutan harus memberikan surat izin resmi dengan bubuhan tanda tangan. Sedangkan yang sakit, harus melampirkan surat dokter.

Nah untuk yang bolos alias tanpa keterangan, keesokan harinya di hari kerja akan kami panggil untuk meminta klarifikasi. Jadi jenis sanksi pemanggilan dulu dan teguran, tegasnya.

Ia menambahkan, untuk tahun lalu jumlah PNS yang ikut upacara sekitar 4.000 orang. Angka itu terdiri dari seluruh SKPD yang ada di Balai Kota. Absen kehadiran tidak diisi manual namun menggunakan aplikasi. Absen tidak diisi manual. Jadi kita sediakan aplikasi scan QR Code untuk mengecek kehadiran PNS, tutupnya. 0 SIN

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Selasa, 29 Agustus 2023
Kamis, 17 Agustus 2023
Senin, 12 Juni 2023
Minggu, 19 Maret 2023
Jumat, 17 Februari 2023
Sabtu, 11 Februari 2023
Rabu, 14 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Jumat, 17 Juni 2022
Selasa, 19 April 2022
Senin, 18 April 2022
Rabu, 13 April 2022