Sabtu, 17 Agustus 2019 15:28:05
HUT RI, 130.383 Narapidana Dapat Remisi
HUT RI, 130.383 Narapidana Dapat Remisi
Beritabatavia.com - Berita tentang HUT RI, 130.383 Narapidana Dapat Remisi
SEBANYAK 130.383 orang narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia, mendapat remisi umum (RU) pada peringatan HUT ke-74 Republik ...
Ist.
Beritabatavia.com -
SEBANYAK 130.383 orang narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia, mendapat remisi umum (RU) pada peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8). Terdapat 199.263 narapidana yang diusulkan mendapat RU tahun 2019, di antaranya 127.593 orang menerima RU I atau pengurangan sebagian.
Sisanya sebanyak 2.790 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima RU II atau langsung bebas. Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak WBP, papar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (17/08/2019).
Dilanjutkan, remisi dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional.
Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh WBP selalu patuh dan taat kepada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia, tandas Menteri Yasonna.
Menkumham juga menyoroti persoalan kelebihan isi penghuni lapas, namun mengajak untuk melihatnya dari sisi berbeda, yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional. Kelebihan isi penghuni menunjukkan lapas atau rutan memiliki aset dan potensi luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan ekonomi kreatif, sehingga dapat menghasilkan pendapatan negara bukan pajak sebagai bentuk kontribusi pemasyarakatan kepada negara, lontarnya.
Tahun ini, narapidana terbanyak penerima RU berasal dari Provinsi Sumatera Utara 16.503 narapidana dengan rincian RU I 16.135 orang dan RU II 368 orang, Provinsi Jawa Barat sebanyak 14.059 narapidana dengan rincian RU I 13.560 orang dan RU II 499 orang, serta Provinsi Jawa Timur sebanyak 13.319 narapidana dengan rincian RU I 13.313 orang dan RU II 6 orang. Pemberian RU Tahun 2019 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp184.573.590. 0 ERZ