Selasa, 01 Oktober 2019 16:03:13
KPK: Anggota DPR Baru Jangan Korupsi
KPK: Anggota DPR Baru Jangan Korupsi
Beritabatavia.com - Berita tentang KPK: Anggota DPR Baru Jangan Korupsi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR periode 2019-2024 agar tidak berprilaku koruptif . Bahkan, anggota DPR periode ...
Ist.
Beritabatavia.com -
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR periode 2019-2024 agar tidak berprilaku koruptif . Bahkan, anggota DPR periode mendatang dapat berkaca pada kasus DPR periode 2014-2019. Berdasarkan catatan KPK, ada 24 anggota DPR yang diproses hukum mulai dari ketua hingga wakil ketua DPR juga beberapa wakil rakyat yang korupsi.
Mengingat cukup banyak anggota DPR dan DPRD yang diproses dalam kasus korupsi, KPK berharap hal tersebut menjadi pembelajaran ke depan, papar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resminya, Selasa (01/10).
Rata-rata kasus terbanyak adalah tindak pidana suap baik terkait pembahasan anggaran, fee proyek ataupun pengaruh terhadap kebijakan impor dan lain-lain. Dengan demikian, menurutnya, hal tersebut semestinya dapat dihindari di masa jabatan anggota DPR periode baru mendatang. Semakin sedikit atau bahkan jika memungkinkan tidak ada wakil rakyat yg diproses korupsi tentu akan lebih baik, ujarnya.
Selain itu, sikap tidak kompromi dan melaporkan gratifikasi ke KPK paling lambat 30 hari kerja dinilai bisa menjadi cara untuk pencegahan korupsi dan tidak diproses secara hukum sesuai Pasal 12 C UU No. 20 tahun 2001. Kami sampaikan selamat untuk DPR dan DPD terpilih yang dilantik Oktober ini. Tentu yang terpenting adalah agar tali mandat dari rakyat yang memilih tidak putus saat menjabat, paparnya.
Pelantikan 575 calon anggota DPR 2019-2024, Selasa (01/10), sebanyak di antaranya 298 merupakan petahana. Dan sebanyak 711 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) periode 2019-2024 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sidang Paripurna dipimpin oleh anggota DPD tertua Sabam Sirait dan anggota DPR termuda Hillary Brigitta Lasut.
Anggota MPR yang dilantik terdiri dari 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekjen DPD RI Maruf Cahyono.
Setelah itu seluruh anggota DPD mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknnya dan seadil-adilnya, ucap seluruh anggota MPR.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegakmya kehidupan demokrasi serta mengutamankan bangsa dan daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, tutur mereka.
Seusai pengucapan janji sumpah jabatan, perwakilan anggota MPR menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan secara simbolis. Kemudian berita acara juga ditandatangani oleh para rohaniwan dan Ketua MA Hatta Ali.
Pelantikan anggota MPR dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024 Maruf Amin. Selain itu, dihadiri pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman.
Sementara sekitar 24.000 petugas keamanan dikerahkan untuk menjaga pelatikan anggota DPR/MPR dan DPD periode 2019-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). Ada sekitar 24.000 personel yang dikerahkan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dari jumlah tersebut, 16.000 merupakan anggota Polri dan 7,800 anggota TNI. Selain itu ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pamdal DPR masing-masing sebanyak 570 orang dan 100 orang. Para petugas keamanan itu akan bertugas di dalam dan luar Gedung DPR/MPR.
Sejumlah petugas memang sudah tampak berjaga-jaga di sekitar Gedung DPR/MPR, Selasa pagi. Mereka sudah berada di sekitar Jakarta-Convention Center (JCC) hingga mendekati kawasan DPR. 0 RIO