Beritabatavia.com -
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meminta agar gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ditiadakan dalam alokasi rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Saran kami untuk TGUPP 0 rupiah, tidak perlu dianggarkan. Kalau mau dianggarkan silahkan gunakan alokasi operasional gubernur,tegas Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono, dalam rapat Komisi A, di Gedung DPRD, Rabu (30/10/2019).
Rapat digelar dari pukul 10.00 sampai 23.00. Hadir Anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo dan Tina Toon.
Menurutnya, kinerja TGUPP tidak memberi apa-apa terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bahkan, lanjut Gembong, pihaknya juga mempertanyakan kinerja TGUPP dalam reklamasi yang ditutup tapi Gubernur Anies memberi ijin IMB.
Lalu apa gunanya TGUPP dan sampai saat ini tidak nampak kinerjanya, hanya menghambur-hanburkan uang rakyat Jakarta saja, tegas Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.
Gembong mengkritik usulan Bappeda DKI Jakarta terkait TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan KUA-PPAS 2020.
Menurut Gembong, setiap dana yang menggunakan dana APBD harus transparan mulai dari rekrutmen hingga kinerja yang dapat dilaporkan ke DPRD DKI. Sangat disayangkan kinerja TGUPP yang sekarang dan sistem perekrutannya sangat tertutup.
Sementara itu, Ketua Komisi A, Mulyono, meminta Bappeda mengkomunikasikan anggara Rp 19,8 miliar itu terlebih dahulu kepada Anies.
Keberadaan para personil TGUPP yang juga anggota dewan pakar Anies dan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017, menjadi sorotan masyarakat. Mereka adalah, Marco Kusumawijaya, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Rikrik Rizkiyana. Serta Naufal Firman Yursak, juru bicara Anies-Sandiaga pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, kini juga menjadi anggota TGUPP. O Ral